Home / Politik

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:00 WIB

4 Puskesmas dan Labkesda Sikka Diproyeksi Jadi BLUD, Apa Untungnya?

UPT Labkesda Sikka. Sumber Foto: SuaraSikka.Com

UPT Labkesda Sikka. Sumber Foto: SuaraSikka.Com

MAUMERE-LENTERAPOS, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sikka memproyeksikan perubahan status 4 puskesmas dan UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Empat puskesmas tersebut yakni; Puskesmas Kopeta, Puskesmas Waigete, Puskesmas Paga dan Puskesmas Nita. Lantas, apa untungnya bila menjadi BLUD ?.

PLT Kepala Dinkes Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, Kamis, 09/01/2024 menjelaskan, dengan menjadi BLUD maka puskesmas memiliki otoritas kewenangan sendiri yang lebih fleksibel dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan.

Diantaranya; otoritas untuk mengelola keuangan sendiri dan tidak tergantung pada siklus APBD. Ia mengatakan, selama ini penerimaan puskesmas dari jasa layanan umum, kapitasi dan non kapitasi disetorkan ke kas daerah, kemudian 60 % dari penerimaan tersebut disalurkan kembali ke puskesmas.

Baca juga  Dengan Pola Ini Petani Sikka Dijamin Bakalan Untung Budidaya Jagung 

Bila menjadi BLUD, maka penerimaan puskesmas hanya disetorkan untuk dicatat di kas daerah dan akan dikembalikan 100 % ke puskesmas.

Ia mencontohkan, pendapatan JKN kapitasi tahun 2023 sebesar Rp.14.502.954.838 dan tahun 2024 sebesar Rp.14.308.551.022. Sedangkan pendapatan non kapitasi untuk tahun 2023 sebesar Rp.614.462.700 dan tahun 2024 sebesar Rp. 281.018.000.

“Dengan menjadi BLUD maka puskesmas memiliki otoritas pengelolaan keuangan sendiri dan tidak bergantung pada siklus APBD semisal dana BOK, JKN dan DAU,” jelasnya.

Petrus Herlemus

Tak hanya itu, dengan menjadi BLUD maka puskesmas memiliki kewenangan sendiri melakukan rekrutmen tenaga kerja untuk menjawab kebutuhan pelayanan di puskesmas tanpa perlu menunggu pembahasan bersama pemerintah dan DPRD.

Baca juga  Marianus Gaharpung Pertanyakan Jiwa Aparatur Yosef Benyamin 

“Kalau perlu sopir atau tenaga medis lainnya, maka puskesmas bisa langsung merekrut. Tidak harus diusul ke pemerintah untuk dibahas. Bila ini berjalan, maka akan menyerap tenaga kerja,” jelasnya.

Ia mengatakan, usulan perubahan status 4 puskesmas dan UPT Labkesda Sikka menjadi BLUD kini tengah berproses. “Draft Peraturan Bupatinya sudah ada di Kanwil Hukum dan HAM NTT untuk menunggu jadwal sinkronisasi. Kita berharap secepatnya bisa direalisasi,” jelasnya.

Baca juga  Dr. Yonas Klemens Gregorius Dori Gobang, S.Fil,MA., Resmi Rektor UNIPA Maumere

Ia menambahkan, puskesmas dituntut untuk melakukan pelayanan kesehatan paripurna. Maka puskesmas wajib memenuhi standar akreditasi baik dari sisi manajerial maupun kualitas layanan yang terintegrasi mulai dari puskesmas, pustu sampai posyandu (Integrasi Layanan Primer/ILP).

“Bila akreditasi manajerialnya dan ILP nya baik, maka akan lebih untung bila puskesmas beralih status menjadi BLUD. Dengan otonomi serta fleksibilitas pengelolaan sumber daya, maka siklus pelayanan kesehatan yang paripurna akan lebih mudah tercapai,” ujarnya. (VT)

Share :

Baca Juga

Politik

Dibebastugaskan Sebagai Ketua DPC Partai Garuda Sikka, Ini Penjelasan Aci Fang dan Faustinus Vasco

Politik

Gong Pilkada Sikka 2024; Gerindra Buka Pendaftaran Bacabup-Bacawabup 2 Gelombang

Politik

Gong Pilkada Sikka 2024; Son Botu Sebut Gerindra Sudah Tune In Dengan Semangat Restorasi

Politik

Donatus David Sebut Ada Kubu kubuan Di Perumda Wairpuan, Bakal Demo Frans Laka Saat Pansus?

Politik

Pemerintah Beli Pin Emas untuk Anggota DPRD Sikka Periode 2019-2024

Politik

Eman Herdiyanto: Tanggalkan Ego, Kalau Mau Jadikan Perumda Mawarani Baik

Politik

Tak Ada Got Air, Warga 2 RT di Wailiti Terjebak Genangan Banjir, BPBD Lakukan Ini

Politik

Tender Proyek Dana Pinjaman Daerah Sikka Mulai Tuai Masalah