Komisi V DPR Tegaskan Tata Ruang dan Infrastruktur Ramah Lingkungan Jadi Kunci Utama Mengatasi Banjir

Lenterapos.id – Persoalan banjir dan bencana hidrometeorologi yang kerap melanda berbagai wilayah di Indonesia kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, menilai bahwa

Edi Tansil

Lenterapos.id – Persoalan banjir dan bencana hidrometeorologi yang kerap melanda berbagai wilayah di Indonesia kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, menilai bahwa akar masalah banjir tidak semata-mata disebabkan oleh curah hujan tinggi, melainkan lebih pada kegagalan tata kelola air, penataan ruang, serta pembangunan infrastruktur yang mengabaikan kaidah lingkungan.

Menurut Sudjatmiko, hujan sejatinya merupakan fenomena alam yang membawa keberkahan. Air hujan seharusnya menjadi sumber kehidupan, bukan bencana. Namun, perubahan alam yang tidak diimbangi dengan pemahaman dan pengelolaan yang tepat justru menjadikan hujan sebagai pemicu banjir di banyak daerah.

Gambar Istimewa : jakarta.go.id

“Hujan itu seharusnya kita syukuri. Tetapi karena kurangnya pemahaman dan perhatian terhadap perubahan alam, air hujan yang turun malah berubah menjadi sumber bencana,” ujar Sudjatmiko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/2/2026).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjelaskan bahwa pengelolaan air hujan seharusnya dilakukan melalui dua pendekatan utama yang saling melengkapi. Pendekatan pertama adalah dengan menampung air di permukaan bumi, seperti melalui pembangunan waduk, bendungan, embung, atau kolam retensi. Air yang ditampung ini dapat dimanfaatkan kembali saat musim kemarau untuk pertanian, air bersih, dan kebutuhan masyarakat lainnya.

Pendekatan kedua, yang menurutnya masih kerap diabaikan, adalah mengembalikan air hujan ke dalam tanah sebagai cadangan air tanah. Proses resapan ini penting untuk menjaga keseimbangan hidrologi. Tanpa resapan yang memadai, air hujan akan langsung mengalir di permukaan, meningkatkan debit sungai secara drastis, dan berujung pada banjir.

“Pendekatan kedua ini jarang dilakukan. Akibatnya, air tidak terserap secara optimal dan langsung mengalir di permukaan, sehingga memicu banjir,” jelasnya.

Sudjatmiko juga mengingatkan bahwa hujan memiliki siklus alami dengan intensitas yang berbeda-beda, mulai dari siklus lima tahunan hingga 50 bahkan 100 tahunan. Oleh karena itu, ia menilai penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk memahami pola hujan tersebut secara ilmiah. Informasi teknis terkait siklus dan potensi cuaca ekstrem, kata dia, dapat diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai rujukan dalam perencanaan pembangunan.

Lebih jauh, Sudjatmiko menekankan bahwa pembangunan infrastruktur dan penataan ruang harus dilakukan dengan mematuhi prinsip keberlanjutan lingkungan. Pembangunan yang mengabaikan fungsi alam, seperti daerah resapan air dan kawasan lindung, berpotensi besar memicu banjir dan tanah longsor.

“Kalau tidak ingin terjadi longsor dan banjir, jangan merusak alam yang memang diperuntukkan untuk menampung air. Jangan juga membangun rumah di kawasan rawan longsor,” tegasnya.

Ia menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan tata ruang, termasuk kewajiban menjaga ruang terbuka hijau (RTH) minimal 40 persen, sementara maksimal 60 persen wilayah baru boleh dimanfaatkan untuk pembangunan. Sayangnya, ketentuan ini kerap dilanggar demi kepentingan jangka pendek.

Selain itu, Sudjatmiko menegaskan perlunya menjaga daerah aliran sungai (DAS) agar tidak dialihfungsikan menjadi kawasan permukiman maupun area komersial. Menurutnya, pelanggaran terhadap fungsi DAS sering kali menjadi penyebab banjir meluas ke wilayah yang sebelumnya relatif aman.

“Daerah sungai harus dijaga. Jangan dijadikan tempat tinggal atau kawasan usaha, karena dampaknya bukan hanya di satu titik, tetapi bisa merambat ke wilayah lain,” ujarnya.

Ia pun mendorong seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah pusat dan daerah, untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan lingkungan, tata ruang, dan pembangunan infrastruktur. Langkah ini dinilai penting agar risiko banjir dapat ditekan secara berkelanjutan, bukan sekadar solusi tambal sulam setiap musim hujan tiba.

Pernyataan Komisi V DPR RI menegaskan bahwa banjir bukan sekadar persoalan curah hujan, melainkan cerminan dari lemahnya tata ruang, pengelolaan air, dan pembangunan infrastruktur yang tidak ramah lingkungan. Dengan memulihkan fungsi alam, menjaga ruang terbuka hijau, serta menata daerah aliran sungai secara disiplin, risiko banjir dapat diminimalkan. Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk menciptakan pembangunan yang selaras dengan alam dan berkelanjutan.

Ikuti kami :

Tags

Related Post

 

Ads - Before Footer