MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Kejelasan uang insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) covid-19 Kabupaten Sikka tahun 2021 sebesar Rp.5.220.178.797 terjawab sudah. Selasa, (14/12/2022), Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Kesehatan Sikka telah menyalurkan dana tersebut ke rekening penerima di RSUD dr.TC.Hillers Maumere dan 19 puskesmas.
“Dana dari dari Pemkab Sikka disalurkan ke rekening Dinas Kesehatan pada akhir November 2022. Dan hari ini kita sudah salurkan ke rekening penerima dari RSUD dr. TC Hillers dan seluruh puskesmas. 2 atau 3 hari lagi mungkin nakes sudah terima uang insentifnya,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Sikka, Petrus Herlemus, Selasa (14/12/2022).
Dikatakan, dari total uang insentif tersebut, RSUD dr. TC. Hillers mendapat Rp.3.727.500.226 dari bulan Juli-Desember 2021. Sedangkan sisanya untuk puskesmas dengan rincian sebagai berikut; Puskesmas Paga, Rp.41.428.571 (Juli-Desember 2021), Puskesmas Wolofeo, Rp.17.857.142 (Juli-September 2021), Puskesmas Lekebai, Rp.53.571.428 (Juli-Agustus 2021), Puskesmas Feondari, Rp 10.000.000 (Juli-Agustus 2021), Puskesmas Nanga, Rp.17.500.000 (Bulan Juli 2021).
Puskesmas Nita, Rp. 90.357.142 (Bulan Juli-Agustus 2021), Puskesmas Koting, Rp. 63.214.285 (Juli-November 2021), Puskesmas Nele, Rp.105.714.285 (Juli-September 2021), Puskesmas Beru, Rp.196.785.714 (Juli-September 2021), Puskesmas Kopeta, Rp.285.000.000 (Juli-November 2021), Puskesmas Wolomarang, Rp.154.285.714 (Juli-Agustus 2021), Puskesmas Waipare, Rp.100.000.000 (Juli-Agustus 2021), Puskesmas Kewapante, Rp.114.642.857 (Juli-September 2021).
Puskesmas Hewokloang, Rp.58.571.428 (Juli-September 2021), Puskesmas Waigete, Rp.60.000.000 (Juli-Agustus 2021), Puskesmas Watubaing, Rp.28.214.285 (Juli-September 2021), Puskesmas Boganatar, Rp.19.285.714 (Juli-September 2021), Puskesmas Habibola, Rp.9.642.857 (Juli-Agustus 2021) dan untuk tenaga dokter internsip Rp.36.607.142 (Januari-Agustus 2021).
Sekedar diketahui, insentif nakes covid-19 tahun 2021 sebelumnya menjadi persoalan yang berujung pada pengaduan sejumlah relawan ke Kejaksaan Negeri Sikka. Persoalan tersebut muncul lantaran ketiadaan anggaran daerah. Pemkab Sikka kemudian menganggarkan kembali dana tersebut sebab merupakan kewajiban lantaran para nakes dan relawan sudah bekerja. (VT)