MAUMERE-LENTERAPOS.ID, DPRD Kabupaten Sikka terpaksa gigit jari setelah agenda reses ketiga tahun 2023 batal dilaksanakan lantaran tidak ada anggaran. Padahal, reses adalah hak konstitusi yang telah teragenda dan telah ditetapkan dalam APBD 2023.
Kepastian batalnya reses tersebut pun baru disampaikan dalam rapat Paripurna VIII pada Masa Sidang I yang digelar di ruang rapat paripurna Gedung Kulababong DPRD Sikka, Jumat (30/12/2023) sore.
Hal tersebut tentu saja membuat beberapa anggota DPRD kecewa. Anggota DPRD Sikka dari Fraksi PKB, Yosep Don Bosko, dikonfirmasi lenterapos, di Gedung DPRD Sikka, Sabtu (30/12/2023) menjelaskan, dalam rapat sinkronisasi anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu, disampaikan bahwa anggaran reses sebesar Rp. 1,3 Miliar akan direalisasikan setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dengan Provinsi turun.
Bahkan, sampai dengan Jumat (29/12/2023) pagi, staf kesekretariatan DPRD Sikka masih sibuk mengurus administrasi guna pencairan anggaran reses. Namun pada sore harinya, disampaikan bahwa agenda reses tidak bisa dijalankan karena DBH belum cair.
Padahal kata Bosko, DBH dari provinsi sudah cair seminggu lalu namun sudah dialokasikan untuk membiayai kegiatan lain seperti honor kepala desa dan lain lain.
Bosko menambahkan, DPRD Sikka sebenarnya juga memaklumi kondisi keuangan daerah. Bahkan dalam rapat bersama Penjabat Bupati beberapa waktu lalu, DPRD Sikka juga legowo merasionalisasikan beberapa kegiatan DPRD Sikka seperti kaji banding dan perjalanan dinas.
Sedangkan untuk reses, Pemkab Sikka menggaransi tetap dieksekusi setelah DBH dari Provinsi turun. Alih alih dieksekusi, tau taunya malah batal. (VT)