MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Dinas Pertanian Kabupaten Sikka mencatat, setidaknya ada 52 ribu ekor hewan anjing di Sikka yang belum disuntik Vaksin Anti Rabies (VAR). Dari total populasi 60 ribu ekor hewan anjing, baru 8 ribu ekor yang divaksin.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian Sikka, Jemy Satriawan Sadipun, SP., M.Si, didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan Distan Sikka, Albertus Moan Gobang, S.Pt., kepada media, Senin (01/07/2022).
Jemy mengaku, kondisi tersebut lantaran ketiadaan anggaran untuk pengadaan VAR bagi Hewan Penular Rabies (HPR). “Data tahun 2021, ada 60 ribu ekor populasi hewan anjing di Sikka. Yang baru divaksin sebanyak 8.000 ekor. Sisanya 52 ribu ekor belum divaksin. VAR untuk 8.000 ekor itu adalah bantuan dari Dinas Peternakan Provinsi NTT,” ungkap Jemy.
Untuk itu kata Jemy, pihaknya telah mengusulkan penambahan 20 ribu dosis Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Langkah tersebut untuk mengoptimalkan vaksinasi sekaligus meminimalisir penularan virus rabies melalui Hewan Penular Rabies (HPR).
Jemy menjelaskan, usulan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap permintaan pihak Dinas Peternakan Provinsi kepada Dinas Pertanian Sikka yang sebelumnya mengusulkan untuk penambahan 34.000 dosis VAR kepada Dinas Peternakan Provinsi.
Berdasarkan permintaan dari Dinas Pertanian Sikka, pihak Dinas Peternakan Provinsi lalu menyurati Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. Pihak Kementerian Pertanian kemudian mengalokasikan kuota 50 ribu dosis VAR untuk Provinsi NTT.
“Tadi kita sudah kirimkan surat permintaan penambahan 20 ribu dosis VAR ke Dinas Peternakan Provinsi. Soal berapa nanti yang akan dialokasikan, itu menjadi pertimbangan Dinas Peternakan Provinsi. Sebab, dari 50 ribu dosis VAR untuk NTT itu mesti dibagi untuk beberapa kabupaten di wilayah Flores dan Lembata. Tetapi kita berharap usulan kita bisa terakomodir minimal 50 persen dari usulan kita atau 10 ribu dosis. Vaksinya sudah ada di provinsi,” ungkapnya.
Dikatakan, ada dua kasus terakhir gigitan anjing pada manusia yang terjadi pada Juni 2022 yakni di Desa Watutedang dan di wilayah Litbang. Dimana pemeriksaan terhadap salah satu specimen otak dari anjing yang menggigit pasien di Litbang ternyata positif rabies.
“Untuk yang di Watutedang hasilnya negatif. Sedangkan yang di Ribang, anjingnya positif. Tetapi pasien yang digigit sudah langsung mendapatkan serum anti rabies oleh petugas kesehatan,” jelasnya.
Semua Pihak Perlu Proaktif
Untuk mengantisipasi penyebaran rabies melalui gigitan HPR, Jemy berharap kepada semua seluruh masyarakat, terutama kepada pemilik hewan anjing untuk bertanggungjawab terhadap anjing peliharaan.
Mengingat rabies bersifat zoonosis, Jemy menyatakan jika Pemerintah Kabupaten Sikka telah mengeluarkan surat penegasan waspada rabies untuk ditindaklanjuti oleh semua pihak termasuk masyarakat.
“Rabies ini bersifat zoonosis Untuk penanganan rabies, tidak bisa hanya bergantung pada Dinas Pertanian. Tetapi semua harus dari kita. Terutama untuk mengeliminir HPR masuk ke Kabupaten Sikka. Bila ada kasus gigitan anjing, segera informasikan ke pihak kelurahan atau desa atau ke petugas kesehatan atau peternakan setempat agar bisa ditangani secepatnya,” harapnya. (VT)