MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Seorang penumpang pria KM. Bukit Siguntang asal Desa Habi, Kabupaten Sikka dibekuk Tim Direktorat Narkoba Polda NTT, Rabu (06/03/2022).
Ia dibekuk di Pelabuhan Lorens Say Maumere, sesaat setelah turun dari KM. Bukit Siguntang yang baru tiba dari Makassar itu.
Dari tangan pria yang tidak mengantongi identitas apapun itu, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu sabu dalam klip plastik yang diisi di dalam dos rokok. Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 500 ribu.
Kepala Pos Polisi Pemantau
(KP3), Pelabuhan Lorens Say, Mauritsius Herson Liman, dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap seorang penumpang pria KM. Bukit Siguntang.
“Penangkapan oleh Tim Direktorat Narkoba Polda NTT yang berjumlah 3 orang. Penangkapan sekitar pukul 13.00 WITA. Pelaku asal Desa Habi,” jelasnya.
Mauritsius menambahkan bahwa dirinya sendiri tidak mengetahui secara pasti kronologis penangkapan tersebut sebab dia dan anggotanya sedang piket mengawasi dan menjaga mobilitas penumpang kapal.
Soal jumlah Barang Bukti, Mauritsius mengatakan kalau ia tidak mengetahui secara pasti. Ia hanya melihat sesaat.
“Kalau saya lihat sepintas, kemungkinan hanya 1 gram. Saya sempat tanya pelaku katanya ia hanya diminta membawa barang tersebut dengan upah Rp. 500 ribu. Saat saya tanya apakah kamu tau orang yang pesan, pelaku bilang kalau dia tidak tahu. Kalau detailnya mungkin bisa langsung dikonfirmasi ke Tim dari Polda NTT,” ujarnya menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti dibawa oleh Tim Polda ke Hotel Sylvia. (VT)