MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Camat Alok, Rudolf M. Cherubim Newar mengharapkan pengurus Perhimpunan Tionghoa Indonesia (INTI) di Kabupaten Sikka bisa menjadi Kakak angkat anak stunting di wilayah Kecamatan Alok.
Demikian disampaikan olehnya disaat pengurus INTI Sikka memberikan bantuan paket sembako bagi ODGJ di Kantor Kelurahan Nangalimang, Kamis 22 Desember 2022 di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Menurutnya, wilayah Kecamatan Alok ini masih terdapat anak stunting terutama yang berada di Kelurahan Kota Uneng. Untuk itu, ia berharap organisasi INTI Sikka dapat membantu pemerintah dengan menjadi kakak angkat anak stunting bagi anak-anak wilayah Kecamatan Alok.
“Kita sangat berharap INTI Sikka bisa jadi kakak asuh untuk anak-anak stunting yang ada di wilayah Kecamatan Alok ini. Maksudnya Kakak angkat ini agar kita bersama-sama memberikan perhatian terhadap anak-anak yang belum beruntung mengalami stunting,” papar dia dihadapan pengurus INTI Kabupaten Sikka.
Selain itu, dirinya juga berharap anak stunting juga bisa menjadi program kerja organisasi INTI Kabupaten Sikka sehingga semua pihak bergotong royong bersama-sama menuntaskan masalah stunting yang ada di wilayah Kecamatan Alok .
“Jadi saya harapkan, organisasi INTI Sikka yang sudah berkiprah di Kabupaten Sikka bisa menjadi Kakak angkat anak stunting,” ujar Chery Newar
Sementara itu, Ketua INTI Kabupaten Sikka, Yanto Wijaya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pihak Kecamatan Alok agar INTI Sikka bisa menjadi Kakak angkat anak stunting.
“Saya pada prinsipnya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami siap dukung atasi stunting di wilayah Kecamatan Alok,” pungkas dia.
Berdasarkan pantauan, pengurus INTI Kabupaten Sikka langsung melakukan aksi sosial dalam menyambut hari Natal tahun 2022 dengan memberikan paket sembako bagi warga ODGJ dan janda lansia yang ada di wilayah Kecamatan Alok.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni penasehat INTI Sikka yakni Edy Wijaya dan Faustinus Vasco. Selanjutnya Sekretaris INTI Sikka Yohanes Tio Pastilo dan Ketua Bidang Hukum dan Perundangan INTI Sikka, Alfridus Melanusaeng (AL)