MAUMERE-LENTERAPOS-Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) bakal membidik manajemen Hotel Nusra atas dugaan manipulasi data pengguna kamar hotel.
Langkah tersebut menyusul temuan Petugas Sat Pol PP saat menggelar razia di hotel yang terletak di Jl. Lingkar Luar, Kota Maumere, Jumat 12/04/2023 malam.
Dalam razia yang dipimpin Kasie Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Pada Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah, Yoseph Nong, SH., MH.,, petugas menemukan sejumlah fakta.
Dimana, adanya perbedaan data jumlah kamar di Hotel Nusra, dari yang sebenarnya 15 kamar, namun hanya 11 kamar yang dilaporkan oleh resepsionis hotel. Selain itu, dalam buku tamu hanya tertera 4 kamar yang terisi. Padahal, ada 11 kamar yang terisi.
Fakta lain yakni penyewa kamar tidak melengkapi identitas (KTP) dan menggunakan nama samaran saat menyewa kamar hotel.
Kepala Dinas Satpol PP Damkar Kabupaten Sikka, Buang Da Cunha, dikonfirmasi lenterapos, Sabtu 13/04/2024 menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyurati Pejabat Bupati Sikka untuk menindaklanjuti hal itu.
“Dengan temuan manipulasi data pengguna kamar ini berdampak pada PAD Kabupaten Sikka. Untuk itu, kami akan bersurat kepada Penjabat Bupati Sikka untuk menindaklanjuti temuan ini,” tegasnya.
Dikatakan, dari hasil BAP petugas terhadap 3 pengguna kamar, pelaku prostitusi online yang terjaring razia diketahui bahwa para pelaku biasanya bekerja sama dengan resepsionis.
“Nah apakah praktik tersebut diketahui pihak manajemen atau tidak, itu sedang kita dalami. Sebab bila manipulasi data pengguna kamar hotel ini sudah sering terjadi, maka jelas daerah dirugikan,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 3 wanita pelaku prostitusi online dalam satu kamar yang sedang menunggu tamu.
Dari pemeriksaan petugas diketahui ketiganya melakukan open Booking Order (BO) secara online dan melalui perantara. dan sudah 1 jam berada di kamar di Hotel Nusra menunggu tamu.
Untuk tarif sekali pakai mulai dari Rp.500 ribu untuk short time dan Rp.2 juta untuk long time. 2 dari 3 wanita ini merupakan anggota jaringan grup prostitusi online bernama celebrities.
Untuk lokasi kegiatan selalu berpindah, tergantung orang yang memakai. Dari keterangan ketiganya bahwa hampir 20-an hotel dan penginapan yang ada di Kota Maumere sudah pernah mereka gunakan untuk melakukan praktek prostitusi. (VT)