MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Yoseph Heriyanto Vandiron Sales (Heri Sales) menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Jumat (04/06/2023).
Heri Sales tiba di Polres Sikka dengan didampingi kuasa hukumnya, Matianus Laka, SH., MH dan langsung menuju unit Tipiter Polres Sikka. Ia diperiksa sejak pukul 11.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita ( 4 jam).
Marianus Laka, dikonfirmasi lenterapos mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya Heri Sales berkaitan dengan pengaduan pihaknya kepada Kapolres Sikka beberapa waktu lalu terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong oleh mantan operator sertifikasi Dinas PKO Sikka, Iswadi.
“Jadi hari ini kami diminta oleh penyidik Tipiter Polres Sikka untuk memberikan klarifikasi atas pengaduan yang sudah kami masukan Senin lalu terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong oleh Iswadi,” jelasnya.
Marianus Laka menyampaikan, bahwa dalam keterangannya kepada penyidik, Heri Sales menyampaikan kalau ia sama sekali tidak menerima uang sertifikasi guru seperti yang disampaikan oleh Iswadi baik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sikka maupun saat demo forum Ikatan Guru Sertifikasi (TAGSI) beberapa waktu lalu.
Marianus Laka menegaskan, alasan pihaknya membuat pengaduan lantaran Iswadi telah membuat pernyataan secara tertulis di atas materai dan di hadapan tim pemeriksa yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Sikka, Alvin Parera, SE., M.Si, bahwa ia (Iswadi, red) telah menggunakan uang sertifikasi guru triwulan pertama tahun 2023 sebesar Rp. 642 juta dan siap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap uang tersebut dengan cara dicicil. “Jadi pernyataan Iswadi yang pertama ini kami anggap keterangan yang benar,” tegas Marianus Laka.
Sementara surat pernyataan Iswadi yang kedua yang menganulir surat pernyataannya yang pertama, menurut Marianus Laka itu adalah pernyataan bohong. Apalagi kata Marianus Laka, saat Heri Sales dipanggil menghadap tim pemeriksa, Sekda Sikka sebagai ketua tim hanya menyodorkan kepada Heri Sales surat pernyataan Iswadi yang kedua yang sudah jadi.
“Saat Heri Sales datang menghadap tim pemeriksa, Pak Sekda langsung menyodorkan surat pernyatan dari Iswadi yang sudah jadi. Pernyataan pertama itu Iswadi buat di hadapan Heri Sales dan tim Dinas PKO, termasuk bendahara pengeluaran. Entah surat pernyataan kedua itu dibuat oleh siapa, kita tidak tau,” jelasnya.
Oleh karena itu kata Marianus Laka, surat pernyataan kedua mesti diuji kebenarannya. “Nanti para pihak yang terkait surat pernyataan kedua akan dipanggil penyidik untuk dikonfrontir, termasuk Sekda Sikka selaku ketua tim. Nanti akan digali apakah surat pernyataan kedua itu dibuat Iswadi atas kemauan sendiri atau ada tekanan dari pihak tertentu,” ujarnya. (VT)