Home / Hukrim

Jumat, 4 Agustus 2023 - 20:16 WIB

Empat Jam Heri Sales Diperiksa Polisi, Sekda Sikka Siap Nyusul

Heri Sales didampingi kuasa hukum Marianus Laka saat memberikan keterangan di hadapan penyidik Polres Sikka, Jumat (04/08/2023)

Heri Sales didampingi kuasa hukum Marianus Laka saat memberikan keterangan di hadapan penyidik Polres Sikka, Jumat (04/08/2023)

MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Yoseph Heriyanto Vandiron Sales (Heri Sales) menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Jumat (04/06/2023).

Heri Sales tiba di Polres Sikka dengan didampingi kuasa hukumnya, Matianus Laka, SH., MH dan langsung menuju unit Tipiter Polres Sikka. Ia diperiksa sejak pukul 11.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita ( 4 jam).

Marianus Laka, dikonfirmasi lenterapos mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya Heri Sales berkaitan dengan pengaduan pihaknya kepada Kapolres Sikka beberapa waktu lalu terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong oleh mantan operator sertifikasi Dinas PKO Sikka, Iswadi.

Baca juga  Esok Dua Wartawan Ini Gugat Balik GM Obor Mas ke PN Maumere

“Jadi hari ini kami diminta oleh penyidik Tipiter Polres Sikka untuk memberikan klarifikasi atas pengaduan yang sudah kami masukan Senin lalu terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong oleh Iswadi,” jelasnya.

Marianus Laka menyampaikan, bahwa dalam keterangannya kepada penyidik, Heri Sales  menyampaikan kalau ia sama sekali tidak menerima uang sertifikasi guru seperti yang disampaikan oleh Iswadi baik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sikka maupun saat demo forum Ikatan Guru Sertifikasi (TAGSI) beberapa waktu lalu.

Marianus Laka menegaskan, alasan pihaknya membuat pengaduan lantaran Iswadi telah membuat pernyataan secara tertulis di atas materai dan di hadapan tim pemeriksa yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Sikka, Alvin Parera, SE., M.Si, bahwa ia (Iswadi, red) telah menggunakan uang sertifikasi guru triwulan pertama tahun 2023 sebesar Rp. 642 juta dan siap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap uang tersebut dengan cara dicicil. “Jadi pernyataan Iswadi yang pertama ini kami anggap keterangan yang benar,” tegas Marianus Laka.

Baca juga  Cipayung Plus Aksi di Kejari Sikka, Desak Audit 13 Paket Proyek Dana Pinjaman Daerah

Sementara surat pernyataan Iswadi yang kedua yang menganulir surat pernyataannya yang pertama, menurut Marianus Laka itu adalah pernyataan  bohong. Apalagi kata Marianus Laka, saat Heri Sales dipanggil menghadap tim pemeriksa, Sekda Sikka sebagai ketua tim hanya menyodorkan kepada Heri Sales surat pernyataan Iswadi yang kedua yang sudah jadi.

Baca juga  Berikan Pelayanan Paspor Tercepat, KPPN Ende Puji Imigrasi Maumere

“Saat Heri Sales datang menghadap tim pemeriksa, Pak Sekda langsung menyodorkan surat pernyatan dari Iswadi yang sudah jadi. Pernyataan pertama itu Iswadi buat di hadapan Heri Sales dan tim Dinas PKO, termasuk bendahara pengeluaran. Entah surat pernyataan kedua itu dibuat oleh siapa, kita tidak tau,” jelasnya.

Oleh karena itu kata Marianus Laka, surat pernyataan kedua mesti diuji kebenarannya. “Nanti para pihak yang terkait surat pernyataan kedua akan dipanggil penyidik untuk dikonfrontir, termasuk Sekda Sikka selaku ketua tim. Nanti akan digali apakah surat pernyataan kedua itu dibuat Iswadi atas kemauan sendiri atau ada tekanan dari pihak tertentu,” ujarnya. (VT)

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dituntut 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Joker Nilai Tuntutan JPU Tidak Obyektif

Hukrim

Dalam Sehari, Dua Kali Penemuan Mayat di Talibura

Hukrim

Pemilik CV Varanus Putra Perkasa Somasi Para Pihak Penerima Uang Muka Proyek Iju Kutu

Hukrim

Babak Baru Misteri Kematian Oma Erni Trio,  Domi Tukan: Kita Semua Lahir Dari Rahim Ibu

Hukrim

Suku Soge Natarmage dan Gobang Runut Tunggu Sikap AHY, Batalkan SK HGU PT Krisrama

Hukrim

Ternyata Inspektorat Kabupaten Sikka Tak Pernah Audit Proyek Puskesmas Paga

Hukrim

Soal BB 16 Motor Sitaan Diduga Hilang, Ini Penjelasan Wakapolres Sikka 

Hukrim

Waduh, Seorang Ibu Rumah Tangga di Nita Diciduk Polisi Saat Rekap Kupon Putih