Home / Hukrim

Minggu, 6 Februari 2022 - 09:22 WIB

Gara-gara Kacang Bungkus, Pemilik Kios di Sikka Tebas Pembeli Pakai Parang

Korban mendapatkan perawatan medis dari perawat

Korban mendapatkan perawatan medis dari perawat

MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Hanya gara-gara kacang bungkus, seorang pemilik kios yang diketahui berinisial L berusia 35 tahun nekat tebas pembeli pakai parang  di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Minggu 6 Februari 2022.

Akibatnya korban yang diketahui berinisial IUK berusia 23 tahun  itu harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang serius.

Baca juga  Direktur PT Perumahan Bukit Mas - Maumere, Disomasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media, kejadian ini berawal dari korban datang membeli di kios milik pelaku berupa bir kaleng dan kacang bungkus. Usai membeli , korban pun langsung pulang ke rumahnya.

Setiba dirumah, korban hanya melihat di dalam tas plastik hanya minuman bir sementara kacang bungkus tidak ada sehingga korban kembali lagi ke kios pelaku dengan tujuan untuk meminta kacang bungkus

Baca juga  Lagi lagi Bebeng Dikepung Rob, Belasan Rumah Warga Terendam

Sesampai di kios pelaku, korban menjelaskan bahwa kacang bungkus itu tidak ada dalam plastik. Namun, pelaku menjelaskan bahwa ia sudah isi kacang bungkus itu bersamaan dengan bir tadi di dalam plastik sehingga keduanya terus berdebat.

Baca juga  Kasus Sunat Dana Sertifikasi Guru Di Sikka Naik Ke Tahap Penyidikan

Tidak lama kemudian, pelaku keluar dari kiosnya dengan membawa parang langsung menebas kaki korban bagian lutut sebelah kiri.

Akibatnya, korban mengalami luka robek hingga dilarikan ke RSUD TC. Hillers Maumere. Sementara, pelaku sudah berada di Mapolres Sikka. (AL).

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pemkab Sikka-Orinbao Law Office Jalin Kerjasama Pendampingan Hukum Korban Kekerasan Perempuan dan Anak 

Hukrim

Esok Dua Wartawan Ini Gugat Balik GM Obor Mas ke PN Maumere

Hukrim

Penganiayaan di Red Bull Kafe, Isteri Polisi di Sikka Polisikan Kekasih Gelap Suaminya

Hukrim

Telak !, PT TUN Mataram Batalkan Kemenangan CV Bengkunis Jaya

Hukrim

Mantan Kepsek di Ende Korupsi Dana Komite Buat Berfoya-foya di tempat Hiburan Malam

Hukrim

Kapolres Sikka Imbau Masyarakat Proaktif Laporkan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

Hukrim

Kejaksaan Negeri Sikka Musnahkan Barang Bukti 31 Perkara

Hukrim

Jambret Beraksi di Sikka, Seorang Wanita Jadi Korban, Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur