Home / NTT Update

Kamis, 20 Juli 2023 - 19:42 WIB

Gentleman, Di Hadapan Ratusan Guru, Iswadi Siap Tanggungjawab Dana Sertifikasi Hingga Proses Hukum

Iswadi disalami guru guru usai demo di Dinas PKO Sikka, Kamis (20/07/2023)

Iswadi disalami guru guru usai demo di Dinas PKO Sikka, Kamis (20/07/2023)

MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Apresiasi patut diberikan kepada mantan operator sertifikasi guru di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Iswadi. Bagaimana tidak, di hadapan ratusan guru penerima dana sertifikasi yang disunat, Iswadi secara gentleman mengaku kalau ia telah menerima pemberian uang sertifikasi guru guru sebesar Rp. 52 juta dari Mantan Kepala Dinas PKO Sikka, Yoseph Heriyanto Vandiron Sales

Kejadian langka dan mungkin baru pertama kali terjadi dalam Pemerintahan Kabupaten Sikka ini tentu saja mendapat tepuk tangan dari ratusan guru guru penerima dana sertifikasi yang menggelar demo di Dinas PKO Sikka, Kamis (20/07/2022).

Dalam dialog yang dipimpin Kepala Dinas PKO Sikka, Germanus Goleng, Iswadi secara gamblang mengungkapkan, pada Bulan April 2023, dirinya 2 kali diminta oleh bendahara pengeluaran Dinas PKO untuk mengambil uang sertifikasi dari tangan bendahara.

Pertama sebesar Rp. 250 juta yang kemudian ia antar ke rumah pribadi Mantan Kadis PKO Yoseph Heriyanto Vandiron Sales. Dari jumlah tersebut ia diberi uang Rp. 25 juta. Kedua sebesar Rp 392 juta yang juga ia antar ke rumah Yoseph Heriyanto Vandiron Sales dan ia diberi Rp 27 juta.

“Saya meminta maaf kepada bapak dan ibu guru sekalian. Dari Rp. 52 juta ini saya siap bertanggung jawab. Sampai diproses hukum pun saya siap bertanggung jawab,” ungkap Iswadi.

Baca juga  Distan Provinsi Bangun Rumah Produksi Olahan Kakao di Desa Bloro, Sikka

Untuk diketahui, ratusan guru guru sertifikasi yang bergabung dalam Forum Ikatan Guru Sertifikasi (TAGSI) ini menggelar demo menuntut pengembalian uang sertifikasi tahap 1 triwulan 1 tahun 2023 sebesar Rp.642 juta lebih yang disunat.

Aksi yang mendapat pengawalan ketat aparat Kepolisian Resor Sikka ini menyasar beberapa titik; di Kantor Dinas Lingkungan Hidup yang dikepalai Yoseph Heriyanto Vandiron Sales, Kejaksaan Negeri Sikka, Kepolisian Resor Sikka, Kantor Bupati Sikka, DPRD Sikka dan berujung di Dinas PKO Sikka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Iswadi pernah membuat surat pernyataan pada tanggal 12 Mei 2023 bahwa ia telah mengambil dana sertifikasi tahap 1 (triwulan pertama) tahun 2023 sebesar Rp 642 juta lebih dari tangan Bendahara Pengeluaran Dinas PKO Sikka dengan alasan untuk membayar pinjaman guru guru sertifikasi di KSP Nasari Maumere. Oleh Iswadi, uang tersebut diakui digunakan untuk keperluan pribadi. Dalam surat pernyataan tersebut, ia juga bersedia mengembalikan uang tersebut dengan cara mencicil.

Namun belakangan, Iswadi kemudian mencabut kembali surat pernyataanya dan membuat lagi surat pernyataan baru yang menganulir pernyataannya yang pertama bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Baca juga  Pemkab Sikka-Kejaksaan Teken MoU Penanganan Masalah Keperdataan dan TUN

Oleh Iswadi, uang sertifikasi tersebut ia serahkan ke mantan Kepala Dinas PKO Sikka, Yoseph Heriyanto Vandiron Sales di rumah kepala dinas sebanyak 2 kali. Pertama sebesar  Rp 250 juta, dan ia diberi Rp 25 juta. Kedua sebesar Rp 392 juta dan ia diberi Rp 27 juta.

Mantan Kepala Dinas PKO, Yoseph Heriyanto Vandiron Sales juga telah membantah bahwa ia telah menerima uang dari Iswadi. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sikka pada 14 Juni 2023 lalu, Heri Sales secara tegas menyatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah ia mendapat pengaduan dari guru melalui pesan Whatsapp tentang pemotongan tersebut.

Ia kemudian mengkonfirmasi hal tersebut ke Iswadi selaku operator kala itu. Kepadanya Iswadi menjelaskan bahwa kondisi tersebut lantaran aplikasi Sistem Informasi Pembayaran (SIMBAR) bermasalah. Masih kata Heri Sales, Iswadi juga menjelaskan bahwa kekurangan pembayaran sertifikasi triwulan pertama akan dibayarkan pada triwulan kedua dan itu sudah Iswadi jelaskan kepada para guru.

Merasa ada ketidakberesan, ia lalu melakukan koordinasi dengan para kepala bidang untuk selanjutnya melakukan investigasi terhadap kasus tersebut. Dari hasil investigasi, diketahui kalau uang pemotongan sertifikasi tersebut diserahkan oleh bendahara kepada Iswadi.

Baca juga  Dijanji Bebas, 4 Pelaku Penjualan BBM Nekat Kasih Uang Puluhan Juta Ke Oknum Perwira Polres Sikka

Mengetahui hal itu, ia sangat marah. Setelah Iswadi kembali dari cuti, Ia lalu memanggil bendahara dan Iswadi untuk bertemu di dalam ruangannya. Saat itu ada juga Sekretaris PKO dan Kasubag Keuangan. Ia kemudian bertanya kepada Iswadi apakah telah menerima uang dari bendahara sebesar Rp. 642 juta, dan Iswadi mengakuinya.

“Karena dia (Iswadi, red) jawab iya, saya sudah tidak tanya lagi uang itu dia buat untuk apa. Saya hanya bilang ke Iswadi, baik nanti kau buat dengan surat pernyataan tanggung jawab. Karena satu dua hari saya tunggu Iswadi belum buat surat pernyataan, maka saya buat konsep. Lalu saya minta bendahara tolong ketik. Setelah itu saya panggil Iswadi ke ruangan, ada juga Kasubag Keuangan dan Sekretaris, lalu saya minta Iswadi membaca ulang, dan kemudian setelah dia baca, dia bilang iya bapa saya tanda tangan,” jelasnya.

Heri Sales juga menyampaikan bahwa bendahara sempat menyampaikan kepadanya bahwa Iswadi akan mencicil uang sertifikasi sebesar Rp. 10 juta. (VT)

Share :

Baca Juga

NTT Update

Brigjen TNI Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu Silaturahmi Ke Pengurus Partai Garuda Demisioner

NTT Update

Belum Setahun Sikka Sudah Dua Kali KLB Rabies, 11 Kecamatan Diisolasi 

NTT Update

Nagekeo Dapat Jatah Pengiriman Hewan Ternak Antara Daerah Sebanyak 2.875 Ekor

NTT Update

Letkol Setiawan Beri Jempol Buat Keluarga Besar Kodim 1603 Sikka 

NTT Update

Paroki Santo Yosef Reweng Dapat Bantuan 100 Sak Semen dari SG Institut

NTT Update

FREN Gelar Pelatihan Kesiapan Kerja Bagi Kaum Muda Ende 

NTT Update

Hasil Pemeriksaan 25 Sampel Otak Anjing di Sikka, 15 Positif Rabies, Terbaru Dari Namangkewa

NTT Update

19 Bulan Tak Bayar, Pemkab Sikka Putus Kontrak Sewa Lahan Belakang Tugu Tsunami