Home / Hukrim

Minggu, 5 Desember 2021 - 20:17 WIB

Hendak Kerja Proyek Bak Air, Kontraktor Malah Diusir Camat Palue

Salah satu Lokasi proyek yang dikerjakan oleh CV. Ampera di Desa Nitung Lea, Kecamatan Palue

Salah satu Lokasi proyek yang dikerjakan oleh CV. Ampera di Desa Nitung Lea, Kecamatan Palue

MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Camat Palue Laurensius Benediktus Lisa diduga mengusir kontraktor CV. Ampera yang hendak mengerjakan proyek pembangunan proyek bak air komunal tepatnya di Dusun Koa, Desa Rokilole, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Dikatakan Anis Mega bahwa ia diusir oleh Camat Palue saat hendak mengerjakan proyek satu bak air komunal yang ada di Dusun Koa.

“Kita ingin kerja bak air, kami malah diusir oleh Camat Palue. Kami dilarang untuk mengerjakan satu bak air komunal di Dusun Koa. Padahal yang kita kerjakan ini adalah proyek pemerintah untuk kepentingan masyarakat,” ujar dia kepada lenterapos.id, Minggu 5 Desember 2021.

Baca juga  Kabupaten Sikka Raih Kategori Istimewa Bidang Reformasi Hukum

Diceritakan lagi, saat kita datang, pada saat itu juga terjadi keributan antara lakimosa Dusun Koa antara Camat Palue dengan adiknya terkait lokasi pembangunan bak air komunal.

“Soal lokasi ini, satu mau bangun dibawah lapangan, satu mau di kakak camat Palue punya rumah. Jadi mereka baku ribut. Saya datang bawa dengan tukang dan mobil truk mau masuk ke lokasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, kami langsung diusir oleh Camat Palue dan bilang kami tidak boleh kerja” papar Anis Mega ini,

Baca juga  Sisa 12 Hari, Belum Ada Bacaleg Yang Didaftar Ke KPU Sikka, Parpol Minta Tambah Waktu

Ia menduga keinginan dari Camat Palue agar pembangunan proyek air bak komunal ini di kakaknya punya rumah. Padahal, kita mengerjakan proyek ini sesuai dengan lokasi yang sudah ditetapkan oleh Dinas PUPR.

Baca juga  Soal BB 16 Motor Sitaan Diduga Hilang, Ini Penjelasan Wakapolres Sikka 

“Masalah ini saya sudah sampaikan kepada Kepala Desa agar bisa diselesaikan. Kami kerjakan ini sesuai dengan lokasi yang sudah ditetapkan oleh Dinas PUPR,’ ujar Anis Mega.

Sementara itu, Camat Palue Laurensius Benediktus Lisa saat dihubungi lenterapos.id berulang-ulang kali lewat telepon seluler untuk konfirmasi pemberitaan namun nomornya tidak aktif. (AL).

 

 

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka Pengrusakan Properti PT Krisrama di Tanah Eks HGU Nangahale

Hukrim

Usai Diciduk Polisi, YDB-Petugas Parkir RSUD Dr TC Hillers Diberhentikan Manajemen PT FTF Globalindo  

Hukrim

Kuasa Hukum Suku Soge dan Gobang Nilai SK Kanwil BPN NTT Soal HGU Untuk PT Krisrama Cacat Administratif

Hukrim

Cerita Agen BRIlink di Sikka Jadi Korban Penipuan, Pelaku Diduga Warga Wolomapa

Hukrim

Pamit Ke Kebun, Tukang Bangunan Di Sikka Ini Malah Bunuh Diri 

Hukrim

Dinilai Ingkar Janji Soal Jual Beli Rumah, Begini Penjelasan Direktur PT Perumahan Bukit Mas 

Hukrim

Buru Tayang, Polres Sikka Proses SKCK Caleg Sampai Dini Hari

Hukrim

Sidang TPPO Joker, Terungkap Saksi Petrus Arifin Tandatangan Surat Tolak Rujukan Almarhum Yodimus ke Rumah Sakit