Home / Hukrim

Jumat, 14 Januari 2022 - 20:36 WIB

Jambret Beraksi di Sikka, Seorang Wanita Jadi Korban, Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur

MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Aksi penjambretan kembali terjadi di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Kali ini dialami Mirah Gali Sagita. Perempuan berusia 26 tahun itu menjadi korban jambret yang terjadi di Jl. Kimang Buleng, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Sikka, Jumat, 14 Januari 2022.

Baca juga  HMI Minta Pengadaan Pin Emas Bagi 35 ADPRD Sikka Dibatalkan 

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, kejadian terjadi sekitar pukul 10.00 WITA. Kala itu korban yang beralamat di Kelurahan Kota Uneng itu baru saja pulang mengambil uang sebesar Rp.215 juta di Bank Mandiri.

Baca juga  Kepala Kanta Sikka Sebut, HGU Nangahale Kewenangan Kanwil BPN NTT 

Usai mengambil uang, ia hendak pulang ke rumah majikannya. Saat melintas di jalan tersebut, tiba tiba ia ditabrak oleh seseorang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion hingga terjatuh. Pengendara sepeda motor Yamaha Vixion tersebut langsung mengambil uang dalam tas dan kabur dengan cepat.

Baca juga  Satu Lagi, Maling Spesialis Mobil Parkir Dibekuk Polres Sikka 

Korban yang diduga telah dibuntuti oleh pelaku sejak dari bank itu pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Resort Sikka. (VT)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Sikka Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan ASN di Jalan Brai

Hukrim

Residivis Curanmor Lintas Kabupaten Asal Flotim Dibekuk Tim Gabungan

Hukrim

Polres Sikka Gelar Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pemana

Hukrim

Kerugian Negara BTT Covid Dikembalikan Ke Pemkab Sikka

Hukrim

Polisi Otopsi Jenazah ASN Korban Dugaan Penganiayaan di Jalan Brai 

Hukrim

Suami Istri di Lela Saling Cekcok, Kios dan Motor Malah Dibakar

Hukrim

SK HGU PT Krisrama Terbit, Tapi Tanahnya Belum Clear And Clean 

Hukrim

Curi Lalu Gadai Kalung Emas Ke Pegadaian, Warga Pemana Ini Diciduk Polisi