Home / Hukrim

Rabu, 22 Desember 2021 - 21:47 WIB

Kapolsek Waigete Himbau Warga Jaga Kamtibmas Mulai dari Rumah 

Sosialisasi Kamtibmas di Balai Dusun Warut, Desa Watudiran, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Rabu (22/12/2021).

Sosialisasi Kamtibmas di Balai Dusun Warut, Desa Watudiran, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Rabu (22/12/2021).

MAUMERE-LENTERAPOS.id, Keamanan dan Ketertiban merupakan salah satu hal penting dalam kehidupan. Dengan terciptanya keamanan dan ketertiban, maka akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup bermasyarakat.

Demikian penyampaian Kapolsek Waigete, IPDA. I Wayan Artawan, SH., saat memberi sosialisasi tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada warga di Balai Dusun Warut, Desa Watudiran, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Rabu (22/12/2021).

Dalam kegiatan yang dihadiri Camat Waigete, Drs. Marianus Anti, M.Si., Artawan menekankan, kamtibmas merupakan kebutuhan dalam pembangunan. Dengan terciptanya kamtibmas, maka pembangunan mulai dari tingkat desa sampai pusat akan berjalan dengan baik.

Baca juga  Polres Sikka Bekuk Pencabul Anak Kembar Di Bawah Umur, Mengaku Dirasuki Roh

Agar kamtibmas bisa berjalan dengan baik maka perlu dukungan dari semua pihak terutama masyarakat. Penindakan hukum atas gangguan kamtibmas adalah muara akhir dalam proses penegakan hukum, sementara hal yang paling penting adalah bagaimana membangun kesadaran etis dari masyarakat untuk berperilaku tertib dalam kehidupan bermasyarakat.

Di sinilah peran keluarga menjadi yang paling penting. Dimana keluarga menjadi wadah menumbuh kembangkan norma norma sosial dan etika sosial bermasyarakat. Para orang tua harus menanamkan nilai nilai keamanan dan ketertiban kepada anak sejak dini sehingga kelak menjadi kebiasaan yang akan tertanam dalam hati dan pikiran anak.

Baca juga  Lakalantas Perdana 2023 di Sikka, Dua Mobil Saling "Berciuman" hingga Rusak Berat

Peran masyarakat dalam menjaga kamtibmas tertuang dalam Pasal 30 ayat 1 sampai 5 UUD RI 1945- “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Masyarakat harus berperan menjaga kamtibmas tetap kondusif yang diawali dari diri sendiri, lingkungan keluarga maupun tempat tinggal. Dalam hal ini masyarakat bisa menjadi polisi untuk diri sendiri maupun orang lain.

Baca juga  Penyidik Akan Periksa 2 Saksi Terkait Darah Di Kamar Makan Rumah YVL, John Bala Yakin Ada Tersangka Lain Selain RKYMG

Dalam kesempatan tersebut, Artawan juga mengajak masyarakat untuk bijak menyikapi informasi yang muncul di media sosial (medsos) sehingga tidak mudah terprovokasi atau melakukan provokasi kepada masyarakat. Artawan juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona, dengan cara mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti program vaksinasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Kepala Desa Watudiran, Maxentus Maximulianus, Kepala Dusun Warut,  Dionisius Dion, para tokoh masyarakat dan beberapa warga yang berkesempatan hadir.  (Ance)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kisah Asmara Dua Sejoli Di Sikka Akhirnya Berujung Pengadilan

Hukrim

Jambret Beraksi di Sikka, Seorang Wanita Jadi Korban, Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur

Hukrim

Warga Magepanda di Keroyok Orang Tidak Dikenal di Lembaga

Hukrim

Dugaan TPPO, Polres Sikka Minta Keterangan YS 

Hukrim

Yuvinus Solo Tak Terbukti Lakukan TPPO, Divonis 3 Tahun Karena Langgar UU Tenaga Kerja ?

Hukrim

Polres Sikka Beri Bantuan Tali Asih Kepada Dua Keluarga Korban Laka Lantas

Hukrim

Viktor Nekur: Salahnya CV Bengkunis Jaya Dimana? Benyamin: Gugat Dulu Biar Tau !

Hukrim

Lagi, Warga Suku Soge Natarmage dan Goban Runut Gelar Aksi Damai