Home / Politik

Sabtu, 23 Juli 2022 - 18:47 WIB

Kasus Dana BTT Covid BPBD Sikka, Jaksa Fokus Lidik 3 Hal Ini

Kajari Sikka bersama staf usai memberikan keterangan pers di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat (22/07/2022)

Kajari Sikka bersama staf usai memberikan keterangan pers di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat (22/07/2022)

MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka telah menaikan status penyelidikan kasus dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sikka tahun 2021 ke tahap penyidikan.

Dalam keterangan pers kepada media, Jumat (22/07/2021), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka bahkan telah menyematkan predikat “Dugaan Tindak Pidana Korupsi” dalam kasus yang bermula dari temuan BPK RI senilai Rp.Rp. 988.765.648 yang belum disetor ke kas daerah Kabupaten Sikka.

Baca juga  Warga 3 Suku di Tana Ai Ramai ramai Ajukan Permohonan Redistribusi Tanah Eks HGU, Femy Bapa: Kita Proses Sesuai Regulasi 

Ada 3 bidang yang menjadi fokus penyidikan jaksa. Pertama, terkait pengadaan kebutuhan dasar permakanan dalam penanganan tanggap darurat Covid-19 bagi pasien, petugas pendukung dan penanganan di tempat karantina.

Kedua, terkait kebutuhan air minum dan logistik/perlengkapan dalam penanganan tanggap darurat tertentu wabah Covid-19 pada tempat karantina.

Baca juga  Pintu Kios TKP Penganiayaan Dirusak, Pemilik Ngadu Ke Polres Sikka

Ketiga, terkait pengadaan barang kebutuhan dasar masyarakat korban bencana alam pada tahun 2021.

Setidaknya sudah 9 orang diperiksa jaksa. Tak hanya itu, jaksa juga melakukan penyegelan dan penyitaan 185 dokumen dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Terhadap langkah tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka, Dr. Fahmi, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya tidak mau berandai andai lebih dahulu dalam menangani kasus tersebut.

Baca juga  Merasa Simpatik, Heri Siku Pilih Gabung ke PKP Sikka, Heldigardis Sunur : Saya Bangga

“Kita akan terus bekerja. Kita butuh dukungan dari semua pihak, dari masyarakat. Kita kerja berdasarkan fakta. Kita harus mencermati setiap dokumen secara baik. Lihat saja ke depannya,” ungkap Fahmi. (VT)

Share :

Baca Juga

Politik

Anggota DPRD Telat Datang, Bupati Sikka Balik Kantor, Paripurna Digeser

Politik

Pedagang Eks TPI di Pasar Tingkat Maumere Buang Limbah Ikan Ke Got, Ngakunya Disuruh Petugas 

Politik

ASEAN Summit di Labuan Bajo, Gubernur NTT Bagi-bagi Uang untuk Pelajar di Sikka

Politik

Di Sikka, Tim Prabowo-Gibran Sudah Bagi Bagi Susu, Tim Ganjar-Mahfud dan Tim AMIN Masih Adem Ayem  

Politik

Rumah Sakit di Sikka Jadi Pilihan Pemeriksaan Tes Kejiwaan Bacaleg 2024

Politik

Ini Lima Komisioner KPU Sikka 2024-2029, Siapa Bakal Ketua?

Politik

Ini Hasil Seleksi 6 Jabatan Pimpinan Pratama Kabupaten Sikka

Politik

Pemkab Sikka Adakan Alat Bor dan Pompa, Dijamin Air Keluar Setiap Matahari Terbit