Home / Hukrim

Jumat, 4 November 2022 - 18:34 WIB

Kejaksaan Negeri Sikka Musnahkan Barang Bukti 31 Perkara

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana 31 perkara oleh Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat (04/11/2022)

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana 31 perkara oleh Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat (04/11/2022)

MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka kembali memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana dari 31 perkara yang ditangani dalam kurun waktu bulan Maret – Oktober 2022. Pemusnahan BB itu dilakukan di halaman Kantor Kejari Sikka, JL. Jenderal Soedirman, Maumere, Jumat (04/11/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fatoni Hatam, SH., MH, dalam keterangannya menyatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Sehingga, sesuai dengan pasal 270 KUHAP, Kejaksaan Negeri Sikka melakukan pemusnahan barang bukti dimaksud.

Baca juga  Lakalantas Perdana 2023 di Sikka, Dua Mobil Saling "Berciuman" hingga Rusak Berat

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Sikka, Stevy Ayorbaba, SH., menjelaskan, 31 BB yang dimusnahkan terdiri dari; 2 perkara tindak pidana narkotika, 3 perkara tindak pidana perikanan, 8 perkara tindak pidana perlindungan anak, 1 perkara tindak pidana undang undang darurat, 2 perkara tindak pidana pembunuhan, 5 perkara tindak pidana perjudian, 3 perkara tindak pidana pencurian, 6 perkara tindak pidana penganiayaan dan 1 perkara tindak pidana aborsi.

Baca juga  Pindah Tugas ke Kejari Lotim, Bayu Pinarta: “Epang Gawan” Kabupaten Sikka

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan, dipotong, dibakar dan dilarutkan. Adapun sejumlah unsur yang hadir dan turut melakukan pemusnahan antara lain dari Pengadilan Negeri Maumere, Polairud Maumere, Dinas Kesehatan, Polres Sikka dan Rutan Maumere. (VT)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penganiayaan di Red Bull Kafe, Isteri Polisi di Sikka Polisikan Kekasih Gelap Suaminya

Hukrim

Meresahkan, Anak-anak SD di Nangalimang Curhat “Om Burung” di Wakapolres Sikka

Hukrim

Tiga Rumah Warga Nangahure Lembah Hangus Terbakar

Hukrim

Gara-gara Kacang Bungkus, Pemilik Kios di Sikka Tebas Pembeli Pakai Parang

Hukrim

Lagi lagi Lorong Ayam Digerebek Polisi, Penjudi Lari Kocar Kacir

Hukrim

Digugat Ke Pengadilan, Merison Botu: Hukum Mana Yang Saya Lawan

Hukrim

Terlibat Hutang Piutang Proyek Puskesmas Paga, Excavator Irwan Rano Terancam Disita

Hukrim

Tersangka Kasus Penganiayaan ASN Di Jalan Brai Dibebaskan