MAUMERE-LENTERAPOS.com, Komisi 3 DPRD Sikka sepakat tambahan anggaran sebesar Rp.1 miliar yang diusulkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sikka. Penambahan anggaran dimaksud untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di dinas tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus dalam rapat bersama Komisi III, Kamis (25/11/2021) menjelaskan, anggaran Rp. 1 miliar tersebut diperuntukan untuk 3 operasional dan Barang Habis Pakai (BHP) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) sebesar Rp. 400 juta, fasilitas apotik Pemkab Rp. 300 juta, Bengkel Labkesda Rp.120 juta dan Public Safety Centre (PSC) sebesar Rp. 180 juta.
Herlemus memaparkan, target PAD Dinkes tahun 2021 sebesar Rp.20 miliar dengan penerimaan terbesar dari Puskesmas. Namun hingga kini baru Rp. 11 miliar yang terealisasi dikarenakan penurunan jumlah pasien ke Puskesmas akibat pandemi Covid-19. Dengan penambahan anggaran Rp. 1 miliar tersebut maka PAD Dinkes Sikka tahun 2022 ditarget akan bertambah Rp. 4 miliar.
“Kami berterima kasih kepada teman teman komisi 3 yang mau mengakomodir usulan penambahan anggaran Rp. 1 miliar untuk Lankesda, Apotik Pemkab, Bengkel Labkesda dan PSC untuk peningkatan PAD Dinkes tahun 2022,” jelasnya.
Pemkab-Kejari Sikka Teken MoU Penertiban Aset Milik Daerah
Herlemus menjabarkan, Rp. 4 miliar proyeksi pendapatan tersebut merupakan akumulasi dari 4 item kegiatan tersebut dengan rincian: Labkesda diproyeksi akan menambah PAD sebesar Rp. 2,5 miliar, dari apotik sebesar Rp. 1 miliar, dan proyeksi PAD bengkel Labkesda dan PSC sebesar Rp. 500 juta. Ini hitungan untuk interval waktu 8 bulan sejak Januari 2022 bila usulan ini berjalan,” jelasnya.
Dikatakan, tambahan anggaran Rp. 1 miliar tersebut hanyalah operasional awal yang hanya sekali digelontorkan, sebab selanjutnya 4 unit kegiatan tersebut kami jamin akan mandiri dan mampu meningkatkan PAD. “Kita merujuk Labkesda Provinsi NTT, tahun pertama PADnya sebesar Rp. 4 miliar dan diproyeksi naik Rp. 7 miliar di tahun kedua. Sementara Labkesda NTT hanya punya 3 fasilitas pelayanan. Sedangkan Labkesda Sikka nantinya punya 5 fasilitas pelayanan yakni: Pengembangan Obat Tradisional, Laboratorium PCR, Laboratorium Kimia Air dan Laboratorium Kimia Makanan dan Laboratorium Klinis. Segala peralatannya sudah ada,” jelasnya.
Minta Perbub Dikelarkan Desember
Terhadap usulan tersebut, Ketua Komisi III, Carles Bertrandi Luasa, dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa komisi III akan memperjuangkan usulan tersebut dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar). Sebab kata Carles, selain untuk proyeksi peningkatan PAD, keberadaan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan mampu menunjang kinerja Pemkab dalam upaya peningkatan kesehatan bagi masyarakat Sikka.
Agar keguatan tersebut bisa dilaksanakan, Carles mengatakan, perlu disiapkan payung hukumnya. Ada 2 pilihan, bisa dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbub). “Alternatif terdekat adalah kita usulkan gunakan Perbub untuk pemungutan tarif retribusinya. Seperti Labkesda NTT dijalankan dengan Peraturan Gubernur. Tetapi kita juga akan mempersiapkan Perdanya sebab retribusi itu harus dipayungi dengan Perda. Kami minta akhir Desember sudah ada sehingga Januari 2022 sudah bisa di eksekusi. Sedangkan Perdanya kita harapkan sudah bisa dieksekusi pada Maret 2022,” jelasnya.
Terhadap Hal Itu, Herlemus mengatakan, untuk Perbub retribusi tarif sudah ada dan kita sudah pernah ajukan ke Bagian Hukum, namun Bagian Hukum menyampaikan bahwa untuk retribusi perlu ada Perda. “Maka itu kami minta kepada Komisi III bisa memastikan kan ke Bagian Hukum apakah bisa menggunakan Perbub atau harus Perda. Kalau Perda, draf perdanya sudah ada di Bapemda. Sedangkan kalau Perbub, satu minggu sudah bisa jadi,” tandasnya. (VT)
BACA JUGA : Ungkap Aktor Lain di Kasus Trafo, Gerindra Sikka Sarankan PPK Ajukan Justice Collaborator