Home / Hukrim

Rabu, 2 November 2022 - 13:33 WIB

Mantan Kepsek di Ende Korupsi Dana Komite Buat Berfoya-foya di tempat Hiburan Malam

ENDE-LENTERAPOS.ID, Mantan kepala sekolah SMKN I kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur berinisial HGR terpaksa harus ditahan oleh Kepolisian Resort Ende atas dugaan korupsi dana keuangan komite di SMKN I Ende.
Parahnya, dana komite yang dikorupsi tersebut digunakan oleh mantan Kepala sekolah ini untuk main judi dan berfoya-foya di tempat hiburan malam. Ternyata bukan saja mantan kepala sekolah saja yang ditahan namun bendahara  SMKN I Ende pun juga ikut terseret.

Kapolres Ende, AKBP. Andre Librian menjelaskan, pihaknya telah menetapkan mantan kepala sekolah SMK Negeri 1 Ende berinisial HGR dan mantan bendahara sekolah  berinisial WD sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi. Yang mana keduanya, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana komite sekolah selama tiga tahun hingga membuat kerugian negara sebesar Rp 1,7 milyar lebih.

Menurut Kapolres Ende bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka HGR , dana komite yang dikorupsi itu digunakan untuk kepentingan pribadi seperti berfoya-foya di tempat hiburan malam untuk karaoke. Selain itu juga untuk main judi.

“Jadi mantan kepala sekolah berinisial HGR gunakan uang hasil korupsi  untuk bersenang-senang seperti pergi ke tempat hiburan dan dan main judi kartu. Ada juga uang korupsi digunakan untuk membeli tiket pesawat buat anak istri,” papar dia, Rabu 2 November 2022.

Sementara itu, ungkap dia untuk tersangka WD yang merupakan bendahara ini menggunakan uang hasil korupsi dana komite untuk membeli sebidang tanah.

“Kedua sudah kita tahan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana komite sekolah hingga negara mengalami kerugian  sebesar senilai Rp 1,7 miliar,” ujar Kapolres Ende ini. (AL)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Di Pemana, Dua Pemuda Ini Dikeroyok Hingga Babak Belur

Hukrim

Iswadi, Dimanakah Dirimu? Publik Sikka Menanti Kicauanmu

Hukrim

SDN Kujuwongga di Palue Diporak-poranda Angin Hingga Rusak Berat

Hukrim

Lagi, Warga Suku Soge Natarmage dan Goban Runut Gelar Aksi Damai 

Hukrim

Penyidik Akan Periksa 2 Saksi Terkait Darah Di Kamar Makan Rumah YVL, John Bala Yakin Ada Tersangka Lain Selain RKYMG

Hukrim

Direktur PT Perumahan Bukit Mas – Maumere, Disomasi

Hukrim

Korupsi Proyek Gedung Rawat Inap RS Doreng Benar benar Membagongkan

Hukrim

Pindah Tugas ke Kejari Lotim, Bayu Pinarta: “Epang Gawan” Kabupaten Sikka