Home / Hukrim

Minggu, 1 Mei 2022 - 23:19 WIB

Nyolong Duit, Seorang Remaja Putri Putus Sekolah Diamankan Polres Sikka 

Dinding Halar rumah korban yang dibobol TF alias R sebagai jalan masuk untuk melancarkan aksinya.

Dinding Halar rumah korban yang dibobol TF alias R sebagai jalan masuk untuk melancarkan aksinya.

MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Seorang remaja putri putus sekolah di Kabupaten Sikka berinisial TF alias R diamankan Tim Buru Sergap Kepolisian Resort (Polres) Sikka, Minggu (01/05/2022). R yang masih berusia 14 tahun ini diamankan lantaran membobol rumah dan mencuri (Nyolong) duit milik Maria Fidelia Inggir Mata.

Informasi yang diperoleh media, kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada Sabtu (30/04/2022) sekitar pukul 14.00 wita di rumah korban di Jl. Teka Iku, Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur. Ikhwal pencurian baru diketahui pertama kali oleh Oktavianus Tomi Dodik, keponakan korban yang baru saja pulang dari kantor. Sedangkan korban yang berstatus PNS belum pulang dari kantor.

Baca juga  Kasus Dugaan Korupsi Trafo IGD TC Hillers, Kejari Sikka: Kami Tidak Pernah Surati Gubernur

Saat itu Oktavianus melihat halar antara ruangan tengah dan dapur sudah dalam keadaan bolong. Karena curiga, Oktavianus lantas masuk ke dalam rumah. Ia pun menuju kamar korban. Betapa kagetnya ia ketika melihat lemari yang ada di dalam kamar milik korban sudah terbuka. Pakaian serta barang-barang sudah berserakan.

Baca juga  Terlibat Hutang Piutang Proyek Puskesmas Paga, Excavator Irwan Rano Terancam Disita

Oktavianus pun lantas menghubungi korban. Korban pun pulang dan langsung memeriksa isi lemarinya. Kekuatiran korban terbukti. Uang Rp. 1.786.000 yang disimpan di dalam tas yang diletakan dalam lemari kamar tersebut telah hilang. Mengetahui hal itu, korban pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sikka.

Baca juga  Persiapan Porprov, AFKAB Sikka Gelar Seleksi Pemain Futsal

Menanggapi laporan tersebut, Tim Buser Polres Sikka kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pada Minggu (01/05/2022). Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sisa milik korban sebesar Rp. 1.100.000, beberapa kosmetik serta  baju. (VT)

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penganiayaan di Red Bull Kafe, Isteri Polisi di Sikka Polisikan Kekasih Gelap Suaminya

Hukrim

Dinas Pol PP Sikka Bidik Manajemen Hotel Nusra, Temukan ‘Praktik’ Manipulasi Data Pengguna Kamar

Hukrim

JPU Masih Kaji Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Almarhum YVL

Hukrim

Empat Jam Heri Sales Diperiksa Polisi, Sekda Sikka Siap Nyusul

Hukrim

Begini Kronologis Jasad Oma Erni Trio Ditemukan di Dalam Ruko Indomesin, Polres Sikka Sudah Olah TKP

Hukrim

Tak Hanya Dipukul Pakai Balok, Noven Juga Ditabrak Pakai Sepeda Motor Oleh Pelaku

Hukrim

Kapolres Sikka Imbau Masyarakat Proaktif Laporkan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

Hukrim

Komisaris PT Catur Aera Teknologi Kembalikan Uang Korupsi Trafo IGD TC Hillers