Home / Hukrim

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:04 WIB

Oknum Anggota Kodim 1603 Sikka Diduga Aniaya Pegawai Dishub Saat CFN

Alvin Parera

Alvin Parera

MAUMERE-LENTERAPOS, Seorang oknum anggota TNI Kodim 1603 Sikka diduga melakukan penganiayaan terhadap “B” seorang pegawai pada Dinas Perhubungan (Dishub) Sikka. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat kegiatan Car Free Night (CFN) di Jl. Eltari, Maumere, Sabtu, 05/04/2024.

Informasi yang dihimpun media ini, kejadian tersebut diduga dipicu keributan antara seorang pengunjung CFN dan “B” yang sedang bertugas mengamankan parkir kegiatan CFN pada pekan sebelumnya.

Orang tua korban, Wilhelmus Sirilus, dikonfirmasi, Senin, 07/10/2024, membenarkan kejadian yang menimpa anaknya. Ia mengatakan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Kodim 1603 Sikka.

Baca juga  Camat Alok Harap INTI Sikka Jadi Kakak Angkat Anak Stunting

“Sebagai orang tua saya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Kami sudah mengadukan ke Kodim 1603 Sikka dan bersurat ke Pejabat Bupati Sikka,” jelasnya.

Terpisah, Pejabat Bupati Sikka, Alvin Parera menyampaikan, ia telah menerima laporan tersebut secara lisan dari keluarga korban dan Kepala Dinas Perhubungan, Mauritius Minggo pada Minggu (6/10/2024).

Ia juga telah meminta keluarga korban membuat laporan secara tertulis. Permintaan yang sama juga disampaikan kepada Kadis Perhubungan.

Baca juga  Dalam Sehari, Dua Kali Penemuan Mayat di Talibura

“Saya baru dapat surat dari Pak Sirilus termasuk juga surat laporan dari Pak Kadis. Tentu nanti saya coba dalami, dikaji secara baik, kira-kira langkah apa yang harus saya ambil,” jelasnya.

Alvin juga menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Dandim 1603 Sikka tentang insiden tersebut.

“Beliau (Dandim, red) masih berada di Kupang. Tetapi Pak Dandim sampaikan bahwa dia akan tetap mengkoordinasikan, mengendalikan secara baik sehingga tidak terjadi hal-hal di luar dugaan kita,” kata Alvin.

Baca juga  Takut Tsunami, Nenek 90 Tahun dan Bayi 3 Bulan di Wuring-Sikka Tidur di Halaman Madrasah, Kelurahan Slow Respon

Terkait persoalan awal yang melibatkan oknum ASN, Alvin mengatakan hal itu sedang didalami dan akan segera memanggil pegawai yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kasdim 1603 Sikka, Mayor Inf. Sadiman, dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, menyampaikan bila persoalan tersebut sudah diselesaikan.

“Kami sudah selesaikan ke rumah yang bersangkutan). Untuk selanjutnya ditindaklanjuti kekeluargaan,” jelasnya melalui pesan whatsapp . (VT)

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sidang TPPO Joker, Terungkap Sejumlah Fakta Mengejutkan 

Hukrim

Korupsi Dana BTT Covid Sikka, Neldis Bakal Justice Collaborator, Siapa Nyusul?

Hukrim

Pelajar 16 Tahun di Sikka Dicabuli Oknum Nelayan hingga Hamil 4 Bulan

Hukrim

Kisah Asmara 2 Sejoli di Sikka, Viktor Nekur: Meski “Hanya Kayu dan Air” Sekalipun, Emeranda Sah Milik Silvanus

Hukrim

Pindah Tugas ke Kejari Lotim, Bayu Pinarta: “Epang Gawan” Kabupaten Sikka

Hukrim

Sidang Dugaan TPPO, Kuasa Hukum Joker Hadirkan Saksi Adecat dan 7 Alat Bukti

Hukrim

Begini Modus Kasus Sunat Dana Sertifikasi Guru Di Dinas PKO Sikka 

Hukrim

Pamit Ke Kebun, Tukang Bangunan Di Sikka Ini Malah Bunuh Diri