MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Oknum anggota Kepolisian Resort (Polres) Sikka berinisial RI diancam pidana penjara 2 tahun 8 bulan atas dugaan tindak pidana terhadap Yusnia alias Nia kekasih gelapnya, karyawati di Red Bull Kafe Maumere yang terjadi pada Rabu (18/05/2022). RI disangkakan telah melanggar pasal 351 ayat 1 KUH Pidana.
Kuasa Hukum RI, Dominikus Tukan, SH., dan Alfons SH., M.Hum, dalam keterangannya kepada media, Senin (23/05/2022), menjelaskan, pihaknya akan tetap mengawal prosesnya. “Untuk sementara kami tetap mengawal proses hukum ini dan melakukan pembelaan secara maksimal,” ujar Dominikus menambahkan bahwa pasal yang disangkakan terhadap RI sudah sesuai.
Dominikus menguraikan, bahwa menurut keterangan RI, penganiayaan itu berawal ketika RI hendak pergi buang air kecil. Saat itu ia melihat Yusnia yang sedang tertidur setengah mabuk di meja pantry di dapur kafe Red Bull. Melihat itu, RI sempat hendak memegang Yusnia dan berujar kepada Yusnia dengan kalimat “Engkau ini sedang mabuk tetapi seksi sekali”.
Lantaran itu, Yusnia lantas bangun lalu mengambil sandal miliknya lalu mendorong RI hingga terjengkang namun tidak jatuh lantaran RI berpegangan di pintu pantry. Sedangkan Yusnia sendiri yang terjatuh. Saat itulah RI lalu spontan memukul Yusnia dan mengenai pelipis Yusnia.
“RI memukul hanya 1 kali menggunakan tangan. Kemudian dikatakan bahwa Yusnia sampai terluka di pelipis itu juga yang kami pertanyakan. Sebab RI hanya menyampaikan keterangan kepada kami demikian dan itu juga sesuai dengan keterangan RI dalam BAP,” jelas Dominikus.
Sementara itu, Rosmini, isteri sah RI, dikonfirmasi media mengaku dirinya menyerahkan semua proses hukum kepada penyidik. Rosmini sendiri mengaku siap dengan segala konsekuensi hukum terhadap suaminya.
“Semuanya sudah terjadi. Saya juga sampaikan ke suami saya, supaya tetap bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya,” ujar Rosmini.
Informasi yang dihimpun media ini, hubungan spesial antara RI dan Yusnia sendiri telah terjalin sejak lama. Menariknya, Rosmini pernah meminta kepada Yusnia untuk menghentikan hubungan dengan RI. Antara Rosmini dan Yusnia sendiri masih memiliki hubungan keluarga. (VT)