MAUMERE-LENTERAPOS.id, Seorang pelajar di salah satu sekolah di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur sebut saja bunga hamil empat bulan akibat dicabuli oleh seorang oknum nelayan asal Desa Geliting, Kecamatan Kewapante berinisial JW.
Perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku berusia 29 tahun itu terhadap bunga di lakukan didalam rumah orang tua korban yang beralamat di Nitakloang, Desa Kopong, Kecamatan Kewapante yang dimulai dari bulan Juni 2018 sampai dengan bulan Agustus 2021.
Kasus pencabulan ini baru diketahui ketika orang tua korban tidak terima yang bersangkutan hamil empat bulan hingga kasus ini terpaksa dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun lenterapos.id, Jumat 3 Desember 2021, peristiwa pencabulan ini berawal dari , pelaku melakukan pencabulan mulai dari bulan Juni 2018 sampai dengan Agustus 2021 di rumah orang tua korban sehingga saat ini korban hamil empat bulan.
Atas kejadian tersebut orang tua korban mendatangi SPKT Polsek Kewapante melaporkan kejadian tersebut. Sampai saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian dari Polsek Kewapante. (AL).