MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Kasus ‘anjing gila’ yang menggigit warga Kabupaten Sikka cukup memprihatinkan dengan 18 kasus gigitan anjing dalam beberapa terakhir ini.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sikka mengeluarkan surat edaran waspada rabies. Surat tersebut ditandangani oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus Parera.
Berdasarkan surat edaran yang diperoleh Selasa 26 Juli 2022 jelas menyatakan bahwa rabies merupakan penyakit menular yang bersifat Zoonosis. Yang mana dapat ditularkan dari hewan ke manusia dan dapat berakibat fatal jika tidak dicegah.
Selain itu kata Sekda Kabupaten Sikka dalam surat tersebut bahwa saat ini juga tidak tersedia stok vaksin bagi hewan penular rabies dan juga stok VAR bagi korban gigitan sangat terbatas. Sehingga ia meminta masyarakat yang memiliki anjing untuk segera mengikat atau mengandangkan hewan peliharaannya.
Kemudian ia pun melarang warga tidak membawa masuk ataupun keluar anjing baik antar desa, kecamatan maupun antar kabupaten.
“Saya juga minta untuk orang tua mengedukasi anak-anaknya agar tidak menganggu anjing, makan dekat anjing atau pun berlari dekat anjing,” papar dia.
Sekda Sikka pun meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke tempat puskesmas terdekat apabila tergigit anjing sehingga bisa diobati dengan cepat.
“Surat edaran ini kita sudah edarkan kemasyarakatan. Jadi kita minta warga waspada terhadap kasus rabies ini di Kabupaten Sikka,” papar dia.
Pemerhati Rabies yang juga Satuan Medis Fungsional Penyakit Dalam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC Hillers Maumere dokter Asep Purnama mengatakan rabies sudah menjadi ancaman di Indonesia saat ini.
Ia pun menjelaskannya di saat kasus Covid-19 mulai menurun, pergerakan manusia lebih leluasa. Malah terjadi peningkatan kasus rabies pada anjing (HPR) -akibat cakupan vaksinasi masih jauh dari targer.
“Kita tidak antisipasi, dan orang-orang sudah mulai dibebaskan beraktivitas seperti semula. Maka, disitulah bencana sesungguhnya terjadi,” papar dia.
Ia pun mengaku dalam waktu 4 bulan saja (Jan-April 2022), sudah terjadi 20.938 gigitan. Jika trend 4 bulan pertama ini berjalan terus, maka diprediksi sampai akhir 2022 akan terjadi 4 x 20.938 gigitan sama dengan 83. 772 gigitan. Terjadi peningkatan gigitan HPR, dari 57.254 (2021) menjadi 83.772 gigitan (2022).
“Hanya dalam waktu 4 bulan saja (Jan-April 2022), sudah terjadi 19 kematian akibat rabies. Jika trend 4 bulan pertama ini berjalan terus, maka diprediksi sampai akhir 2022 akan terjadi 4 x 19 kematian sama dengan 76 kematian. Terjadi peningkatan kematian, dari 62 kematian (2021) menjadi 76 kematian (2022),” ujar dia.
Untuk itu kata Asep bahwa kita harus terus sosialisasi secara masif tata laksana gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) kepada masyarakat rentan dan petugas kesehatan. “Semoga kita semua lebih peduli dan bisa mengantisipasi agar tidak ada korban sia-sia karena rabies di Indonesia tercinta,” papar dia . (AL).