Home / Hukrim

Jumat, 2 Februari 2024 - 11:34 WIB

Penganiayaan Di Wuring Ujung, Keluarga Pertanyakan Pelaku Belum Ditahan

Kondisi Korban Sarif Hidayat saat ditemukan di lokasi penganiayaan.

Kondisi Korban Sarif Hidayat saat ditemukan di lokasi penganiayaan.

MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Polres Sikka. Kali ini menimpa Sarif Hidayat, warga RT 038, RW 008, Wuring Tengah, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Minggu 14 Januari 2024.

Meski telah melaporkan kepada pihak Kepolisian Resort Sikka, namun sampai saat ini para terduga pelaku belum juga ditahan.

Korban Sarif, dalam keterangannya kepada lenterapos, Kamis (01/02/2024) menuturkan, peristiwa tersebut bermula saat ia dan temannya pulang dari membeli makan di Kampung Wuring Ujung pada Minggu 14 Januari 2024 sekitar pukul 21.00 Wita.

Saat itu mereka berpapasan dengan dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor di JL. Baru, Wuring Ujung. Salah satunya mereka kenali bernama Sandi. Sarif dan temannya pun ditegur oleh Sandi dengan kata kata, “Woi, pelan pelan”.

Lantaran itu, Sarif dan temannya pun berhenti. Demikian juga dengan Sandi dan rekannya. Sarif kemudian menyuruh temannya untuk menanyakan ke Sandi dan rekannya, ada apa, sampai keduanya ditegur. Sebab, keduanya merasa tidak ngebut. Apalagi kondisi jalan di Kampung Wuring yang berlubang disana sini tak memungkinkan berkendara dengan ngebut.

Baca juga  Di Sikka Lagi Marak Pelajar Maling Sepeda Motor, Satu Lagi Ditangkap

Rupa rupanya niat bertanya tersebut malah berujung pada keributan antara temannya dan Sandi sehingga temannya dipukul. Sarif yang sedari tadi masih di atas motor, bergegas menurunkan standar sepeda motor dan turun dari sepeda motornya.

Baru saja ia berdiri, tiba tiba satu bogem mentah dilayangkan Sandi telak menghantam pipi kirinya. Iia melihat ada beberapa orang sudah mendekat mengelilinginya. Belum sempat bereaksi, tiba tiba ia merasa kepala belakangnya dihantam yang membuat ia sempoyongan dan jatuh tak sadarkan diri. Ia kembali sadar setelah berada di RSUD Dr. TC Hillers.

Baca juga  Polisi Otopsi Jenazah ASN Korban Dugaan Penganiayaan di Jalan Brai 

Sedangkan rekannya Sarif, yang awal dipukul hingga terjatuh, lantas bergegas pulang ke rumah Sarif dan memberitahukan peristiwa tersebut kepada keluarganya yang langsung menuju ke lokasi. Bersama warga, Sarif kemudian dibawa ke RSUD TC Hillers untuk mendapat penanganan medis.

“Ada yang lempar saya pakai ember matex, lalu ada yang memukul saya hingga jatuh. Saat saya bangun, saya melihat orang banyak sudah keliling, ada yang tendang dan pukul Sarif. Saya lalu lari ke arah rumah Sarif untuk memberitahu. Di tengah jalan saya bertemu kakak kandung korban dan langsung menuju lokasi kejadian,” jelasnya.

Minta Pelaku Segera Ditahan

Sarif Hidayat (ke-3 dari kiri) bersama kerabat.

Salah seorang kerabat korban, Rudi Lameng, meminta kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Sikka agar segera menahan pelaku. Mereka khawatir, apabila pelaku tidak ditahan maka bisa memantik reaksi keluarga korban. Selain itu, agar jangan sampai pelaku kabur.

Baca juga  Pemkab Sikka Mulai Berlakukan Voucher Parkir Kendaraan

“Keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polres Sikka pada tanggal 15 Januari 2024 dan sudah dibuatkan Laporan Polisi. Korban sudah divisum dan sudah diambil keterangan oleh penyidik. Demikian juga saksi juga sudah diambil keterangan,” jelas Rudi.

Dengan adanya visum dan keterangan saksi sebagai alat bukti, ia berharap agar pelaku bisa segera ditahan. “Kita bandingkan dengan kasus yang menimpa pemuda Lorena, dalam sehari, para pelaku sudah diamankan. Kami berharap agar dalam kasus ini pelaku juga segera diamankan. Sebab bukti permulaan berupa 2 alat bukti visum dan keterangan saksi sudah ada,” harapnya.

Untuk diketahui, dalam laporan polisi bernomor;LP/B/13/1/2024/SPKT/Polres Sikka terhadap kasus tersebut, disebutkan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan dengan sangkaan Pasal 352 KUHPidana tentang penganiayaan ringan. (VT)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Usai Jajan Pentol Bakso, Siswa SMPN di Sikka Meninggal Dunia

Hukrim

Tiga Oknum Lanal Maumere Pelaku Penganiaya Andreas Ditahan Di POMAL Kupang, Senpi dan Selang Juga Diamankan

Hukrim

PK Diterima, Pemkab Sikka Tak Jadi Bayar 27,9 Miliar Ke Kontraktor Pembangunan Kantor Bupati

Hukrim

Permintaan Agar Heri Sales Kembalikan Uang Sertifikasi Guru, Marianus Laka: Ini Jebakan Batman

Hukrim

Residivis Curanmor Lintas Kabupaten Asal Flotim Dibekuk Tim Gabungan

Hukrim

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Karyawati Red Bull Kafe Maumere Diancam 2,8 Tahun Penjara

Hukrim

Dinilai Salahi Prosedur, Kuasa Hukum Fery Liman Praperadilkan Polres Sikka

Hukrim

Pemkab Sikka Kalah di PTUN Kupang Lawan CV Bengkunis Jaya, Mengapa?