Home / Hukrim

Jumat, 2 Februari 2024 - 11:34 WIB

Penganiayaan Di Wuring Ujung, Keluarga Pertanyakan Pelaku Belum Ditahan

Kondisi Korban Sarif Hidayat saat ditemukan di lokasi penganiayaan.

Kondisi Korban Sarif Hidayat saat ditemukan di lokasi penganiayaan.

MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Polres Sikka. Kali ini menimpa Sarif Hidayat, warga RT 038, RW 008, Wuring Tengah, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Minggu 14 Januari 2024.

Meski telah melaporkan kepada pihak Kepolisian Resort Sikka, namun sampai saat ini para terduga pelaku belum juga ditahan.

Korban Sarif, dalam keterangannya kepada lenterapos, Kamis (01/02/2024) menuturkan, peristiwa tersebut bermula saat ia dan temannya pulang dari membeli makan di Kampung Wuring Ujung pada Minggu 14 Januari 2024 sekitar pukul 21.00 Wita.

Saat itu mereka berpapasan dengan dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor di JL. Baru, Wuring Ujung. Salah satunya mereka kenali bernama Sandi. Sarif dan temannya pun ditegur oleh Sandi dengan kata kata, “Woi, pelan pelan”.

Lantaran itu, Sarif dan temannya pun berhenti. Demikian juga dengan Sandi dan rekannya. Sarif kemudian menyuruh temannya untuk menanyakan ke Sandi dan rekannya, ada apa, sampai keduanya ditegur. Sebab, keduanya merasa tidak ngebut. Apalagi kondisi jalan di Kampung Wuring yang berlubang disana sini tak memungkinkan berkendara dengan ngebut.

Baca juga  Polres Sikka Ungkap Pelaku Teror Busur Paku, Ternyata Pelajar

Rupa rupanya niat bertanya tersebut malah berujung pada keributan antara temannya dan Sandi sehingga temannya dipukul. Sarif yang sedari tadi masih di atas motor, bergegas menurunkan standar sepeda motor dan turun dari sepeda motornya.

Baru saja ia berdiri, tiba tiba satu bogem mentah dilayangkan Sandi telak menghantam pipi kirinya. Iia melihat ada beberapa orang sudah mendekat mengelilinginya. Belum sempat bereaksi, tiba tiba ia merasa kepala belakangnya dihantam yang membuat ia sempoyongan dan jatuh tak sadarkan diri. Ia kembali sadar setelah berada di RSUD Dr. TC Hillers.

Baca juga  Anak Blok M dan BelPU Ribut Di Jalan Gajah Mada Maumere, Satu Kena Tikam

Sedangkan rekannya Sarif, yang awal dipukul hingga terjatuh, lantas bergegas pulang ke rumah Sarif dan memberitahukan peristiwa tersebut kepada keluarganya yang langsung menuju ke lokasi. Bersama warga, Sarif kemudian dibawa ke RSUD TC Hillers untuk mendapat penanganan medis.

“Ada yang lempar saya pakai ember matex, lalu ada yang memukul saya hingga jatuh. Saat saya bangun, saya melihat orang banyak sudah keliling, ada yang tendang dan pukul Sarif. Saya lalu lari ke arah rumah Sarif untuk memberitahu. Di tengah jalan saya bertemu kakak kandung korban dan langsung menuju lokasi kejadian,” jelasnya.

Minta Pelaku Segera Ditahan

Sarif Hidayat (ke-3 dari kiri) bersama kerabat.

Salah seorang kerabat korban, Rudi Lameng, meminta kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Sikka agar segera menahan pelaku. Mereka khawatir, apabila pelaku tidak ditahan maka bisa memantik reaksi keluarga korban. Selain itu, agar jangan sampai pelaku kabur.

Baca juga  Gedung Pustu Wolomapa Terbengkalai, Dinkes Sikka Gagal Eksekusi Kelanjutan Pembangunan

“Keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polres Sikka pada tanggal 15 Januari 2024 dan sudah dibuatkan Laporan Polisi. Korban sudah divisum dan sudah diambil keterangan oleh penyidik. Demikian juga saksi juga sudah diambil keterangan,” jelas Rudi.

Dengan adanya visum dan keterangan saksi sebagai alat bukti, ia berharap agar pelaku bisa segera ditahan. “Kita bandingkan dengan kasus yang menimpa pemuda Lorena, dalam sehari, para pelaku sudah diamankan. Kami berharap agar dalam kasus ini pelaku juga segera diamankan. Sebab bukti permulaan berupa 2 alat bukti visum dan keterangan saksi sudah ada,” harapnya.

Untuk diketahui, dalam laporan polisi bernomor;LP/B/13/1/2024/SPKT/Polres Sikka terhadap kasus tersebut, disebutkan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan dengan sangkaan Pasal 352 KUHPidana tentang penganiayaan ringan. (VT)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nyaris Setahun, Berkas Pidana Penganiayaan Almarhum YVL Hanya Bolak Balik Polres-Kejari Sikka

Hukrim

Kapolres Sikka Imbau Masyarakat Proaktif Laporkan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

Hukrim

Dugaan Pembobolan Aplikasi BRImo, Nasabah BRI Maumere Akhirnya Lapor Polisi

Hukrim

Iswadi Kembalikan Rp 22 Juta Uang Sertifikasi Guru Dinas PKO Sikka Ke Jaksa

Hukrim

Komisaris PT Catur Aera Teknologi Kembalikan Uang Korupsi Trafo IGD TC Hillers

Hukrim

Usai Diciduk Polisi, YDB-Petugas Parkir RSUD Dr TC Hillers Diberhentikan Manajemen PT FTF Globalindo  

Hukrim

Dinilai Ingkar Janji Soal Jual Beli Rumah, Begini Penjelasan Direktur PT Perumahan Bukit Mas 

Hukrim

Satu Lagi, Maling Spesialis Mobil Parkir Dibekuk Polres Sikka