Home / NTT Update

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Perpanjang Kerjasama Dengan Kejari Sikka, Perumda Wair Pu’an Diminta Optimalkan Pelayanan 

MAUMERE-LENTERAPOS, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wair Pu’an kembali memperpanjang kesepakatan kerjasama penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka.

Perpanjangan kerjasama tersebut dItandai dengan penandatanganan perpanjangan kesepakatan kerjasama antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Sikka), Henderina Malo, SH., M.Hum dan Direktur Perumda Wair Puan, Fransiskus Laka, ST., MT., di aula FKUB Maumere, Rabu, 09/10/2024.

Direktur Perumda Wair Puan, Fransiskus Laka, ST., MT., mengajatakan, kesepakatan kerjasama Perumda Wair Pu’an dengan Kejari Sikka sudah berjalan sejak 2023 dan diperbaharui kembali tahun 2024 menyesuaikan dengan perubahan regulasi.

Kerjasama tersebut kata Frans Laka, memberi dampak positif bagi perkembangan Perumda Wair Puan, terutama dalam pendampingan hukum mengatasi tagihan tunggakan pelanggan Perumda Wair Pu’an.

“Terima kasih kepada Kejari Sikka yang selama ini sudah melakukan pendampingan hukum kepada Perumda Wair Pu’an, terutama dalam mengatasi tunggakan tagihan. Sekaligus kami juga sampaikan kepada masyarakat bahwa kerjasama ini bukan untuk menakuti, tetapi lebih kepada edukasi hukum tidak saja kepada masyarakat tetapi kepada kami,” ujarnya.

Kajari Sikka, Henderina Malo, SH., M.Hum dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada Perumda Wair Pu’an agar tidak hanya fokus terhadap tagihan tunggakan pelanggan, tetapi yang lebih penting adalah mengoptimalkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.

Baca juga  Peringati HPS, KSOP dan Pelindo Gelar Bersih Laut Pelabuhan L Say Maumere

Henderina juga mengklarifikasi anggapan masyarakat selama ini bahwa Kejaksaan ibarat juru tagih yang memberi kesan menakutkan kepada masyarakat. Menurutnya, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk terlibat dalam urusan tata kelola keuangan negara.

Dimana kata Henderina, sebagai perusahaan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka, Perumda Wair Pu’an juga mengelola dana penyertaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka dan juga atau dana yang bersumber dari pusat.

Selain itu kata Henderina, sumber utama keuangan Perumda Wair Pu’an adalah dari tagihan pelanggan yang kemudian dikelola untuk kepentingan operasional pelayanan. Maka, demi pengelolaan keuangan negara atau daerah yang baik dan untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang, maka tanpa atau dimintapun, Kejaksaan wajib dan berwenang untuk terlibat.

Pendampingan dimaksud kata Henderina, tidak saja kepada Perumda Wair Pu’an, tetapi juga kepada masyarakat. Bila pelanggan telah melaksanakan kewajiban namun pelayanan kurang maksimal dan setelah disampaikan kepada Perumda Wair Pu’an namun tidak ditindak lanjuti, masyarakat bisa mengadu ke Kejaksaan melalui Bidang Datun.

Baca juga  Ramai Disebut, Dipo Nusantara Layak Bersaing di Pilgub NTT

“Jadi kejaksaan itu bukan tukang tagih. Tetapi lebih kepada memberikan pendampingan hukum, tidak saja untuk urusan penagihan tetapi urusan lain, semisal tata kelola keuangan atau terkait dengan regulasi terbaru tentang keuangan perusahaan daerah, maka bisa konsultasi dengan Kejaksaan. Dan hampir semua daerah yang punya PDAM, pasti kerjasama dengan Kejaksaan,” ujarnya.

Undangan Klarifikasi

Kepada pelanggan yang menunggak, Henderina menyampaikan bahwa bila ada panggilan dari Kejari Sikka, bukan berarti serta merta akan ditindak pidana, tetapi lebih kepada undangan untuk klarifikasi oleh Bidang Datun.

“Jadi pelanggan penunggak tidak perlu takut, sebab panggilan itu adalah undangan klarifikasi. Nanti akan ditanya, kira kira ada kendala apa sampai tunggak bayar. Sehingga akan diberikan solusi, apakah mencicil atau bagaimana. Jadi kami juga bukan langsung tindak kalau tidak bayar,” jelasnya.

Henderina menambahkan, ada 400 Surat Kuasa Khusus (SKK) tagihan tunggakan pelanggan Perumda Wair Pu’an yang diberikan kepada Kejari Sikka dengan nilai tunggakan mencapai Rp.2,5 miliar. Yang telah diproses melalui pendekatan keperdataan bidang Datun Kejari Sikka sebanyak 250 SKK dengan nilai yang telah tertagih mencapai Rp. 900 juta.

Baca juga  Musim Tanam Tahun 2022 di Sikka, Stok Pupuk Subsidi Aman  

Sorotan Pusat

Sementara itu, Kabag Ekonomi Setda Sikka, Kandidus L. Tolok menyampaikan, bahwa salah satu hal penting yang disorot oleh Kementerian Dalam Negeri dalam rapat evaluasi kinerja Pejabat Bupati Sikka adalah kesehatan Perusahan Daerah Mawarani dan Perumda Wair Pu’an.

Dikatakan, sesuai dengan core business Perumda Wair Pu’an dibidang pelayanan air minum, tetapi dari sisi pengelolaan juga mesti profit oriented (menguntungkan) Perumda Wair Pu’an.

“Keuntungan tersebut tidak mesti memberi kontribusi kepada daerah, tetapi bisa membiayai operasional dan digunakan untuk modal untuk peningkatan pelayanan,” jelasnya.

Ia memaparkan, laporan keuangan Perumda Wair Pu’an tahun 2023, saldo piutang (tunggakan pelanggan) Perumda Wair Pu’an sebesar Rp. 7 miliar, diantaranya Rp. 2,5 miliar (tagihan lama) yang telah ditangani melalui pendekatan keperdataan oleh Kejari Sikka. Sedangkan sisanya adalah piutang segar (tagihan baru) yang ditangani oleh Perumda Wair Pu’an.

“Kita berharap agar ada strategi strategi yang dibuat sehingga piutang jangan sampai macet. Termasuk juga dengan transparansi perencanaan kegiatan dan anggaran yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran agar bisa dilaksanakan dengan baik,” tandasnya. (VT)

Share :

Baca Juga

NTT Update

Kominfo Sikka Buka Pengaduan Pengguna Medsos, Cukup WA Saja

NTT Update

Proyek RS Pratama Doreng Direncanakan Untuk Gagal?

NTT Update

Warga Sikka Yang Loncat Dari KM Bukit Siguntang Itu Tinggalkan Istri dan Anak Usia 5 Tahun

NTT Update

Letkol Setiawan Beri Jempol Buat Keluarga Besar Kodim 1603 Sikka 

NTT Update

Dalam Tujuh Tahun, Dana Desa Dikucurkan Pemerintah Pusat ke NTT Sebesar Rp 19,5 T 

NTT Update

IPM Sikka Bisa Setara Nasional, Asal Lembaga Pendidikan Tingginya Tidak Tidur

NTT Update

Festival Parade Kebangsaan Tahun 2022, Bupati Ende Bakal Undang Presiden Jokowi 

NTT Update

92,05 Persen Warga di Manggarai Timur Sudah Berlistrik PLN