MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Untuk kesekian kalinya Kepolisian Resort (Polres) Sikka kembali melakukan penangkapan komplotan pelaku pemerasan dan pengancaman di Taman Tugu Tsunami, Maumere.
Pelaku berinisial AIS alias Iwan dan Irus, dibekuk pada Jumat (08/09/2023) oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP. Nyoman Gede Arya Triadi Putra, S.I.K.,MH, KBO Reskrim Polres Sikka, IPDA. Sang Nyoman Parwata, bersama Kanit Buser Polres Sikka, AIPTU. L. Rudi Hartono, dan anggota.
Informasi yang dihimpun lenterapos.id, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan warga yang berdomisili di Kota Maumere bernama Maria Apriilia BL dan rekannya yang mengaku diperas dan diancam oleh pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 23 Agustus 2023, sekitar pukul 20.30 di Taman Tugu Tsunami di Kelurahan Kota Baru, Maumere. Saat itu kedua korban sedang duduk di samping Toko Indah Jaya, seberang Taman Tugu Tsunami.
Tiba tiba datanglah pelaku dan langsung menarik paksa kedua korban ke dalam Taman Tugu Tsunami. Para pelaku menanyakan kepada kedua korban apakah membawa uang atau tidak. Kedua korban mengaku tidak membawa uang.
Pelaku lalu meminta kepada kedua korban untuk menyerahkan handphone milik kedua korban. Pelaku juga mengancam kedua korban, apabila tidak menyerahkan, maka keduanya akan dibunuh. Korban Maria Aprilia BL juga diancam akan diperkosa.
Karena ketakutan, keduanya lalu menyerahkan handphone milik mereka yakni merk Oppo A35 dan Oppo merk A12. Dua handphone korban tersebut ditaksir senilai Rp.4 jutaan. Usai merampas handphone korban, para pelaku kemudian melarikan diri.
Dari pengembangan pihak kepolisian, komplotan pelaku ini diketahui sudah 6 kali melakukan tindakan serupa. Biasanya komplotan pelaku mengaku sebagai anggota polisi kepada para korban. Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit handphone yakni; Redmi berwarna Hitam, Realme berwarna Biru langit, Oppo berwarna Hitam, Vivo berwarna Hitam, Redmi berwarna Hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vino berwarna Hitam untuk melakukan kejahatan. (VT)