MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Nasib malang menimpa Heribertus Erihans Daru, warga RT 029/ RW 005, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka. Pria 47 tahun yang berprofesi sebagai ojek itu harus meregang nyawa, Rabu (11/05/2022) dini hari setelah dirawat intensif selama kurang lebih 7 jam di IGD TC Hillers Maumere akibat luka tikaman di dada kanannya yang menembus hingga ke paru parunya.
Diduga si pelaku penikaman adalah mantan Kepala Desa (Kades) Nele Urung berinisial YW yang tak lain adalah ipar korban. Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban ditikam pada Selasa (09/05/2022) sore.
Kapolres Sikka, AKBP. Nelson Felipe Diaz Quintas,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP. Nyoman Gede Arya Triyadi Putra, S.I.K, Rabu (11/05/2022) membenarkan bahwa telah terjadi penikaman yang dilakukan terduga YW.
“Dari keterangan saksi, pelaku diketahui menggunakan helm. Dari keterangan isteri korban, meyakini bahwa YW adalah pelaku. Maka itu pihak kepolisian langsung bertindak melakukan penahanan terhadap terduga pelaku,” jelasnya.
Meski demikian, Arya Triyadi menyatakan pihaknya belum menetapkan status tersangka pada terduga pelaku karena masih mencari alat bukti. “Dari petunjuk dan keterangan saksi memang mengacu kepada terduga pelaku. Hanya bila merujuk pada ketentuan 184 (KUHP), penetapan status tersangka minimal mengantongi 2 alat bukti. Alat bukti ini yang sedang kita dalami,” ujarnya. (VT)