MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Jika tidak ada perubahan, pengganti antar waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka bakal digelar Selasa 8 Maret 2022.
Pelantikan Simon Subandi Keytimu ini bakal berlangsung di ruangan rapat paripurna istimewa I masa sidang II Tahun 2021-2022 dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPRD Sikka pergantian antar waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Simon Subandi Keytimu ini merupakan calon anggota legislatif (caleg) daerah pemilihan (Dapil) Sikka tiga peringkat kedua perolehan suara pada pileg 2019 lalu. Politisi PKB ini menggantikan rekannya Yohanes Raga Imung yang meninggal dunia pada Selasa 28 Desember 2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun lenterapos, Minggu (6/3) proses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) politisi PKB Kabupaten Sikka ini terbilang cukup lama. Hingga terbitnya SK, membutuhkan waktu berbulan-bulan.
Selanjutnya, untuk pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Sikka PAW dijadwalkan Selasa 8 Maret 202. Direncanakan dimulai prosesnya pelantikan sekitar pukul 08.00 WITA.
Yang mana diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur NTT nomor PEM.172/I/56/III/2022. Kemudian, pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sikka PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di ruang rapat paripurna.
Usai pelantikan, nantinya ada pidato dari Ketua DPRD Sikka, Donatus David. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo. (AL).