Home / Berita Desa

Selasa, 7 Juni 2022 - 19:26 WIB

Serahkan Dokumen Dugaan Temuan Penjabat Kades Gera, BPD Minta Inspektorat Audit

Warga Desa Gera dan Pengurus BPD Desa Gera usai penyerahan dokumen di Inspektorat Sikka

Warga Desa Gera dan Pengurus BPD Desa Gera usai penyerahan dokumen di Inspektorat Sikka

MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Sejumlah pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gera mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sikka, Kamis (02/06/2022).

Mereka menyerahkan dokumen dugaan temuan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa tahun 2020/2021 di masa kepemimpinan Antonius Toni selaku Penjabat Kepala Desa Gera. Mereka juga meminta kepada Inspektorat untuk melakukan audit ulang tata kelola keuangan desa berdasarkan bukti hasil temuan BPD.

Dokumen yang diisi dalam amplop warna coklat itu diserahkan oleh Ketua BPD Desa Gera, Martinus Mitan kepada Etfransia M.S Yeni selaku Inspektur Pembantu Wilayah III. Sejumlah pengurus BPD yang turut hadir dalam penyerahan itu antara lain; Maria Femilia (Sekretaris), Ludgerus Kone; Alfridus Nusa Bhato; Alfridus Tana dan Laurensius Markus Dowes.

Martinus Mitan, kepada wartawan menjelaskan, alasan pihaknya meminta Inspektorat melakukan audit lantaran BPD menilai adanya kejanggalan beberapa item kegiatan dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Kades Gera dengan fakta di lapangan.

Baca juga  Hey JOSS !, Kami Menunggu Janjimu di Tanah Terjanji-Samador 

Martinus menguraikan, kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi antara lain peruntukan anggaran bagi relawan covid senilai Rp. 105.833.320 yang tidak tepat sasaran.

Dimana, sesuai SK Penjabat Kades, ada 72 tenaga yang direkrut sebagai relawan selama 3 bulan dengan bayaran Rp.500 ribu perbulan. Namun dalam realisasinya, ada beberapa relawan dari 72 relawan tersebut hanya mendapatkan bayaran sebulan saja.

Dugaan temuan selanjutnya penggunaan anggaran untuk pembangunan ruas jalan Pasa Lama-Detujanga yang tidak jadi dikerjakan. Dimana persoalan tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri sebelumnya.

Selanjutnya adalah pengadaan anakan kakao dan peternakan sebesar Rp. 309.600.000; Kegiatan BLT sebesar Rp. 518.400.000 yang dinilai tidak tepat sasaran; dan dana BumDes senilai Rp. 21.300.000 yang tidak disetor ke rekening desa.

Baca juga  Hildigardis "Sang Petarung" Ambil Alih Jadi Ketua DPD Partai Garuda Sikka

Minta Bukti

Penjabat Kades Gera, Antonius Toni

Sementara itu, Penjabat Kades Desa Gera, Antonius Toni, dikonfirmasi wartawan, Senin (06/07/2022) menjelaskan, BPD silahkan menolak LKPJ masa kepemimpinannya. Hanya saja, BPD juga perlu menyertakan bukti dan bukan membangun asumsi untuk membentuk opini negatif di masyarakat tentang dirinya.

Ia menjelaskan, terkait anggaran BLT 2021 sebesar Rp. 518.400.000, proses penyalurannya sudah sesuai dengan nama nama yang sudah diverifikasi dan sudah ditetapkan dengan SK. “Kalau dibilang saya salah gunakan, mestinya BPD harus menyampaikan berapa orang yang tidak terima dan namanya siapa siapa?” tanya dia.

Terkait dengan anggaran kegiatan ruas jalan Pasalama-Detujanga sebesar Rp. 16 juta lebih, Antonius menyatakan, anggaran tersebut dianggarkan untuk kegiatan pembersihan ruas jalan Pasalama-Detujanga. Namun tidak bisa digunakan lantaran anggaran tersebut tidak mencukupi operasional alat berat sesuai permintaan rekanan pemilik alat berat.

Baca juga  Atasi Kesulitan Warga, Pertamina Serahkan Sarana Sumber Air Bersih di Desa Tanaduen

“Jadi saat kami turun dengan rekanan ke lokasi, rekanan menyatakan bahwa tidak bisa hanya membersihkan, tetap harus melakukan penggusuran jalan baru. Sehingga dana tersebut kita anggarkan kembali melalui APBDes perubahan tahun 2021 untuk kegiatan lain,” jelas Antonius.

Terkait dana relawan covid-19, ia menyatakan bahwa dana relawan covid-19 sudah diberikan sesuai SK. ia malah balik mempertanyakan ke pihak BPD soal relawan yang tidak mendapatkan dana. “Makanya saya tanya, relawan siapa yang tidak terima?” tanya dia.

Terkait dengan anggaran pengadaan anakan kakao, Antonius menjelaskan bahwa pengadaan anakan kakao tersebut untuk 180 warga. Masing masing warga mendapat 75 anakan kakao ditambah biaya perawatan sebesar Rp. 750 ribu. “Memang dari 180 orang itu yang tersisa 8 orang, tetapi sudah kami distribusikan,” jelasnya. (VT)

Share :

Baca Juga

Berita Desa

Gedung Pustu Wolomapa Terbengkalai, Dinkes Sikka Gagal Eksekusi Kelanjutan Pembangunan

Berita Desa

DBD Meningkat, Forum Pemuda Kangae Ajak Warga Bersihkan Lingkungan Mulai Dari Rumah

Berita Desa

Menuju Pilkades Gera, Anton Toni Tantang Oris Raga Adu Visi Misi

Berita Desa

DPMD Sikka Usul 3,8 M Untuk Anggaran Pilkades 96 Desa Tahun 2023 

Berita Desa

Klarifikasi Pembagi Uang Kepada Warga Desa Nangahale

Berita Desa

Perkuat Kapasitas, 7 PLD Di Sikka Ikut Pelatihan Tentang Desa 

Berita Desa

Atasi Kesulitan Warga, Pertamina Serahkan Sarana Sumber Air Bersih di Desa Tanaduen

Berita Desa

Semarak Lomba Ramadhan Remas An-Nur Nangahale, 12 Peserta Juara