MAUMERE-ENTERAPOS.ID, Sejumlah sopir angkutan kota (Angkot) di Maumere, Sikka mengeluhkan aksi tukang ojek yang kerap nyelonong ambil penumpang dari desa di terminaL. Umumnya, tukang ojek yang mengambil penumpang dari desa di termina adalah tukang ojek yang kerap mangkal di terminal terminal di Kota Maumere.
Keluhan para sopir angkot tersebut disampaikan dalam kegiatan “Jumat Curhat” Kepolisian Resort (Polres) Sikka bersama sejumlah sopir yang digelar di Patung Selamat Datang, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok, Timur, Kabupaten Sikka, Jumat (20/01/2023)..
Menurut para sopir, aksi tukang ojek tersebut telah mengurangi pendapatan mereka. Selain itu, para sopir juga mempertanyakan aturan yang membolehkan mobil pick up memuat penumpang.
Para sopir juga mengeluhkan adanya perlakuan istimewa bagi Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AAKDP) yang dibolehkan mengambil atau mengantar penumpang ke dalam kota.
Terhadap keluhan tersebut, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Sikka, Aipda. Rudi H. Damanik, seijin Kasat Lantas Polres Sikka, AKP. Firamuddin dan Kapores Sikka, AKBP. Nelson Felipe Diaz Quintas, menyatakan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka akan melakukan penertiban terhadap ojek yang kerap nyelonong mengambil penumpang dari desa di termina..
Terhadap pick up yang memuat penumpang, Rudi menjelaskan bahwa sesuai aturan Undang Undang LLAJ Pasal 137 Ayat (4) secara tegas mengatur mengenai larangan mengangkut penumpang menggunakan mobil pick up. Sehingga tindakan tersebut merupakan pelanggaran.
Agar diketahui, kegiatan “Jumat Curhat” bersama Kapolres Sikka bertujuan untuk menampung berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat kepada pihak Polres dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sikka.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut: Kasat Narkoba Polres Sikka, AKP. Oscar Pinto Ribeiro, Kasi Lalin Dishub Sikka, Fabian Ronal Edward Woen, KTU UPTD Samsat Kan. Sikka, Andreas Dolu, dan perwakilan Jasa Raharja, Samuel F. Mandala. IRMA