Home / NTT Update

Senin, 4 April 2022 - 18:08 WIB

Terbentuk di Sikka, Serikat Media Siber Indonesia Resmi Daftar di Kesbangpol

Ketua SMSI Sikka Gabriel Langga menyerahkan dokumen di Kadis Kesbangpol Kabupaten Sikka Servatius Sewar yang dampingi oleh sekretaris SMS Sikka, Wilhelmus Toka dan Bendahara SMSI Sikka Irma Suswanti

Ketua SMSI Sikka Gabriel Langga menyerahkan dokumen di Kadis Kesbangpol Kabupaten Sikka Servatius Sewar yang dampingi oleh sekretaris SMS Sikka, Wilhelmus Toka dan Bendahara SMSI Sikka Irma Suswanti

MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Salah satu organisasi konstituen dewan pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi terbentuk di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 004/KPTS/SMSI-NTT/III/2022, tertanggal 21 Maret 2022 , tentang pengesahan pengurus Serikat Media Siber Indonesia, Kabupaten Sikka masa Bakti 2022-2027, yang ditandatangani Ketua SMSI DPW Provinsi Nusa Tenggara Timur, Beni Jahang dan Sekretarisnya Yoseph P.S Bataona.

Ketua DPD SMSI Kabupaten Sikka, Gabriel Langga mengatakan setelah mendapatkan Surat Keputusan kepengurusan SMSI Kabupaten Sikka dari SMSI DPW Provinsi Nusa Tenggara Timur, pihaknya langsung mendaftarkan organisasi SMSI di Kesbangpol Kabupaten Sikka.

“Tadi kita langsung daftar organisasi SMSI di Kesbangpol Sikka. Kan semua organisasi yang beraktivitas di Sikka wajib melaporkan ke Kesbangpol. Jadi tadi kita sudah daftarkan SMSI di Kesbangpol. Dengan tujuan agar SMSI bisa mendapatkan surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kesbangpol,” papar Angga usai mendaftarkan organisasi SMSI di Kantor Kesbangpol Kabupaten Sikka, Senin 4 April 2022.

Baca juga  Diduga, Ada Warga Nangahale Nekat Klaim Sepihak Tanah Eks HGU 

Ia pun mengatakan kedepannya, langkah awal yang kita lakukan dengan audiens dan bersilaturahmi semua pihak seperti Bupati Sikka, Wakil Bupati Sikka, pimpinan DPRD Sikka, Danlanal Maumere, Kapolres Sikka, Dandim Sikka, Kejari Sikka dan Pengadilan Maumere.

‘Kita akan audiens dengan mereka untuk menyampaikan keberadaan organisasi SMSI di Kabupaten Sikka. Hal ini penting untuk menjalin kerjasama yang baik,” papar Angga ini.

Dia pun menambahkan, SMSI adalah organisasi pers yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers. “Artinya organisasi ini legal secara hukum di bawah perlindungan Dewan Pers, yang memiliki kepengurusan dari pusat hingga daerah,” ujarnya.

Disampaikan lagi, selain mendata media siber di Kabupaten Sikka,  SMSI juga akan melakukan verifikasi terhadap media-media siber yang bergabung dengan SMSI.

“Kita akan mendata perusahaan media yang ada di Kabupaten Sikka . Nantinya juga kita akan membantu perusahaan media siber anggota SMSI agar memenuhi syarat perusahaan media terverifikasi sebagaimana diminta oleh Dewan Pers,” tutup Angga ini.

Baca juga  Pemkab Sikka Bayar Biaya Ganti Untung Lahan Pelabuhan Penyeberangan Aiwige

Hal yang sama juga ditambahkan oleh Sekretaris DPD SMSI Kabupaten Sikka, Wilhelmus Toka. Ia pun mengatakan perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI akan dibantu dan diprioritaskan untuk mendapatkan verifikasi dari Dewan Pers. Maka dari itu, ungkap dia lagi tugas utama anggota SMSI kedepannya fokus dalam pendataan dan verifikasi media online, termasuk SMSI Kabupaten Sikka.

“ Jadi urusan SMSI bukan hanya produk jurnalistik, tetapi tujuan SMSI adalah untuk membangun perusahaan pers yang profesional sehingga mampu bekerja memenuhi informasi masyarakat yang demokratis cerdas, adil dan makmur,” ujar Wiliam ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Sikka Servatius Sewar mengucapkan terimakasih kepada organisasi SMSI yang sudah mendaftarkan organisasi media ini di Kesbangpol Kabupaten Sikka.

Menurut dia, semua organisasi kemasyarakatan yang beraktivitas di Kabupaten Sikka wajib melaporkan kepada Kesbangpol agar kita bisa memantau setiap kegiatan-kegiatan yang dilakukan organisasi yang ada di daerah termasuk SMSI.

Baca juga  Tak Ada Got Air, Warga 2 RT di Wailiti Terjebak Genangan Banjir, BPBD Lakukan Ini

“Untuk di Sikka sendiri,organisasi baru pertama kali mendaftar ini adalah SMSI khusus dibidang media. Saya ucapkan terimakasih kepada SMSI yang sudah mendaftar,” ungkap Sewar ini.

Ia pun berjanji setelah ini pihaknya akan memberikan surat keterangan terdaftar (SKT). Selanjutnya bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh SMSI yang ada di Kabupaten Sikka.

“Ketika dokumen yang diserahkan itu akan kita teliti. Secepatnya nanti kita berikan surat keterangan terdaftar,” pungka dia

Menurut dia lagi, dengan kehadiran SMSI di Kabupaten Sikka memberikan warna tersendiri terutama berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis oleh teman-teman media.

Maka dari itu ia berharap SMSI harus memberikan kontribusi bagi daerah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah lewat pemberitaannya.

“Kita harapkan ada kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan SMSI. Kita sebagai pemerintah siap bersinergi dengan SMSI,” ujar Sewar ini. (MM).

Share :

Baca Juga

NTT Update

Ini Deretan Kemarahan Bupati Sikka Terhadap Kontraktor Nakal

NTT Update

Dalam Kurun Tiga Tahun, Angka Kematian Ibu dan Anak di Ende Turun Signifikan

NTT Update

Hasil Pemeriksaan 25 Sampel Otak Anjing di Sikka, 15 Positif Rabies, Terbaru Dari Namangkewa

NTT Update

Lahan PLTMG Waerita Terbakar

NTT Update

Peringatan Hari Krida Pertanian Ke 50, Bupati Sikka Launching Gerakan TJPS

NTT Update

Survei KPK : Integritas Pelayanan Publik Kabupaten Sikka Terendah Se NTT 

NTT Update

Julie Laiskodat: Perempuan NTT Bisa Menjadi Kartini Dalam Bidang apa Saja 

NTT Update

Kasus Covid-19 Meningkat, Perayaan Semana Santa di Flotim Tahun 2022 Resmi Dibatalkan