Home / Hukrim

Jumat, 8 September 2023 - 21:50 WIB

Iswadi Kembalikan Rp 22 Juta Uang Sertifikasi Guru Dinas PKO Sikka Ke Jaksa

Iswadi saat dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Sikka.

Iswadi saat dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Sikka.

MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Mantan operator sertifikasi guru di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Iswadi diketahui telah mengembalikan uang sebesar Rp. 22 juta dari total 52 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri, Jumat (08/09/2023).

Uang sebesar Rp.22 juta tersebut adalah pengembaliannya atas kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus sunat dana sertifikasi guru di Dinas PKO Sikka triwulan pertama sebesar Rp. 642.129.226.

Baca juga  Penduduk Miskin Kabupaten Sikka Tahun 2024 Berkurang 2000 Orang

“Sampai dengan hari ini ada pengembalian dari tersangka Iswadi. Totalnya 22 juta. Kami masih memberikan kesempatan kepada tersangka untuk mengembalikan kerugian negara,” ujar Kasi Pidsus Kejari Sikka, Ryski, SH., saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fathoni Hatam, SH., memberikan keterangan pers kepada media di kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat (08/09/2023).

Baca juga  Tiga Oknum Lanal Maumere Pelaku Penganiaya Andreas Ditahan Di POMAL Kupang, Senpi dan Selang Juga Diamankan

Untuk diketahui, Iswadi dalam pernyataanya kepada media beberapa waktu lalu mengaku bahwa uang sertifikasi sebesar Rp. 642.129.226 yang dipotong tersebut diserahkan kepada Heri Sales sebanyak 2 kali di rumah pribadi Heri Sales.

Penyerahan pertama pada tanggal 12 April 2023 sebanyak Rp.250 juta dan ia diberi Rp. 25 juta dan kedua pada tanggal 27 April 2023 sebesar Rp.392 juta lebih dan ia diberi Rp. 27 juta. Merunut ke pengakuan Iswadi, ini berarti masih tersisa Rp. 30 juta lagi uang yang harus dikembalikan.  (Mardat/VT)

Baca juga  Dituduh Begal, Lima Remaja Di Sikka Diamankan Polisi

 

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pria asal Ende Ngaku TNI AL Berpangkat Kolonel Ditangkap di Sikka

Hukrim

Dinilai Salahi Prosedur, Kuasa Hukum Fery Liman Praperadilkan Polres Sikka

Hukrim

Rumah 2 Lantai di Namangkewa Terbakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Hukrim

Lagi lagi Bebeng Dikepung Rob, Belasan Rumah Warga Terendam

Hukrim

Terlibat Hutang Piutang Proyek Puskesmas Paga, Excavator Irwan Rano Terancam Disita

Hukrim

Polres Sikka Tarik Pulang 11 Motor Sitaan Dari Tangan Anggota

Hukrim

Dinilai Ingkar Janji, Direktur PT Perumahan Bukit Mas – Maumere Bakal Diadukan ke Polisi dan Kaesang Pangarep

Hukrim

Pasca Dianiaya 3 Oknum Lanal Maumere, Andre Dilaporkan Cabuli Kekasihnya, Viktor Nekur: Tidak Ada Barter !