MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Kepolisian Resort (Polres) Sikka menetapkan 8 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Novensius Yosvintaris Witak alias Noven (24), warga Lorena, Kelurahan Kota Baru, pada Minggu (28/01/2024).
Dari 8 tersangka yakni; MA, YO, AG, AL, LA, FA, ER dan MA., 6 diantaranya masih pelajar. Mirisnya lagi, 3 diantaranya adalah pelajar yang masih di bawah umur.
Mereka dikenakan pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana atau pasal 35 ayat (3) KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Peristiwa tersebut bermula dari tantangan yang dilayangkan melalui whatsapp oleh Randi Obama yang bergabung dalam kelompok pemuda Geng 32 kepada GO, pemuda yang bergabung dalam kelompok Peluncur 69.
Atas peristiwa ini Polres Sikka telah mengamankan barang bukti berupa, satu lembar baju kaos lengan pendek warna hitam, satu lembar celana pendek warna hitam dan ada garis-garis (pakaian yang dipakai korban saat kejadian); satu batang kayu balok kelapa dengan panjang kurang lebih 46 cm lebar 10 cm serta satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam tanpa TNKB. (VT)