MAUMERE-LENTERAPOS, Manajemen PT. FTF Globalindo akhirnya memberhentikan YDB alias B, seorang karyawannya setelah diciduk Tim Sapurata Buser Kepolisian Resort (Polres) Sikka gegara nekat mencuri sepeda motor di parkiran IGD RSUD Dr. TC Hillers Maumere, Selasa, 24/12/2024.
“Manajemen sudah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan per tanggal 25 Desember 2024,” ujar Jones Jensen,S.SI., Manager Operasional PT. FTF Globalindo Wilayah Indonesia Timur, Kamis, 26/12/2024.
Ia menuturkan, yang bersangkutan memanfaatkan hari libur Natal untuk melancarkan aksinya. Dimana, karyawan PT. FTF Globalindo yang menangani parkir di RSUD Dr. TC Hillers diliburkan sejak tanggal; 24/12/2024 sore jam 16.00 Wita dan baru bekerja kembali tanggal 26/12/2024.
Sehingga kata Jones, sejak tanggal 24/12/2024 sore, portal gate di RSUD Dr. TC Hillers dibuka. “Yang bersangkutan memanfaatkan hari libur dimana portal gate di RSUD Dr. TC Hillers kita buka,” ujarnya.
Jones mengaku terkejut ketika mendapati informasi pihak kepolisian bahwa ada sepeda motor yang hilang di parkiran RSUD Dr. TC Hillers. “Setelah petugas mengecek CCTV, ternyata petunjuk mengarah ke yang bersangkutan,” jelasnya.
Menurut Jones, yang bersangkutan baru 10 bulan menjadi karyawan PT. FTF Globalindo dan bertugas sebagai juru parkir di RSUD TC Hillers.
“Selama ini yang bersangkutan kerja baik. Kami juga memberi apresiasi kepada pihak Polres Sikka yang cepat tanggap menangani kasus ini. Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, YDB alias B diamankan petugas pada 25/12/2024 setelah nekat mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Maria Fatima pada Selasa, 24/12/2024. (VT)