Home / Hukrim

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:46 WIB

Usai Diciduk Polisi, YDB-Petugas Parkir RSUD Dr TC Hillers Diberhentikan Manajemen PT FTF Globalindo  

Jones Jensen, S.SI.

Jones Jensen, S.SI.

MAUMERE-LENTERAPOS, Manajemen PT. FTF Globalindo akhirnya memberhentikan YDB alias B, seorang karyawannya setelah diciduk Tim Sapurata Buser Kepolisian Resort (Polres) Sikka gegara nekat mencuri sepeda motor di parkiran IGD RSUD Dr. TC Hillers Maumere, Selasa, 24/12/2024.

“Manajemen sudah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan per tanggal 25 Desember 2024,” ujar Jones Jensen,S.SI., Manager Operasional PT. FTF Globalindo Wilayah Indonesia Timur, Kamis, 26/12/2024.

Baca juga  Buntut Dugaan Pencabulan, Kapolres Sikka Non Aktifkan AKP FR

Ia menuturkan, yang bersangkutan memanfaatkan hari libur Natal untuk melancarkan aksinya. Dimana, karyawan PT. FTF Globalindo yang menangani parkir di RSUD Dr. TC Hillers diliburkan sejak tanggal; 24/12/2024 sore jam 16.00 Wita dan baru bekerja kembali tanggal 26/12/2024.

Sehingga kata Jones, sejak tanggal 24/12/2024 sore, portal gate di RSUD Dr. TC Hillers dibuka. “Yang bersangkutan memanfaatkan hari libur dimana portal gate di RSUD Dr. TC Hillers kita buka,” ujarnya.

Baca juga  Polisi Temukan Hal Aneh di Pondok Terduga Pelaku Pembunuh Anak di Nirangkliung 

Jones mengaku terkejut ketika mendapati informasi pihak kepolisian bahwa ada sepeda motor yang hilang di parkiran RSUD Dr. TC Hillers. “Setelah petugas mengecek CCTV, ternyata petunjuk mengarah ke yang bersangkutan,” jelasnya.

Menurut Jones, yang bersangkutan baru 10 bulan menjadi karyawan PT. FTF Globalindo dan bertugas sebagai juru parkir di RSUD TC Hillers.

Baca juga  Ini 31 Modus Penyimpangan Proyek PBJ, Kajari Sikka: Rekanan, PA, KPA, Pokja dan PPK Wajib Hati hati

“Selama ini yang bersangkutan kerja baik. Kami juga memberi apresiasi kepada pihak Polres Sikka yang cepat tanggap menangani kasus ini. Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, YDB alias B diamankan petugas pada 25/12/2024 setelah nekat mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Maria Fatima pada Selasa, 24/12/2024. (VT)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pengacara Tersangka Heran, CCTV Kasus Penganiayaan ASN Di Jalan Brai Tidak Dijadikan Alat Bukti 

Hukrim

Diduga Remas Payudara Pelajar Di Bawah Umur, Pemuda Asal Wairterang Dipolisikan

Hukrim

Kisah Asmara 2 Sejoli di Sikka, Viktor Nekur: Meski “Hanya Kayu dan Air” Sekalipun, Emeranda Sah Milik Silvanus

Hukrim

Dugaan Penganiayaan Di JL Brai, Ternyata HP Almarhum YVL dan Isteri Pelaku Sudah Di Reset

Hukrim

Mirah Sagita Resmi Tersangka ‘Jambret Fiktif’, Begini Awal Kecurigaan Polres Sikka 

Hukrim

Jaksa Siapkan Dakwaan Kasus Dugaan Sunat Dana Sertifikasi Guru

Hukrim

Sopir Logistik di Sikka Geruduk Gedung DPRD Adukan PT. Citra Niaga Logistik

Hukrim

Jumat Curhat Polres Sikka, Warga Kelurahan Kota Baru Minta Antisipasi Dampak Pohon Perindang di Sejumlah Fasilitas Publik