Home / Hukrim

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:18 WIB

Warga Tuntut Bebaskan Anggota Kodim Sikka dari Jeratan Hukum

MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Ada sekitar 130 warga Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur dengan menggunakan empat mobil mendatangi Kantor Bupati Sikka, DPRD Sikka dan Kantor Satpol PP Sikka, Rabu 26 Januari 2022.

Kedatangan mereka ini menuntut agar anggota Kodim 1603 atas nama Sertu Portasius tidak diproses hukum secara militer dan juga bebaskan anggota Kodim Sikka dari proses hukum.

Menurut Koordinator Lapangan Philipus Pina Poin bahwa apapun alasannya, anggota Kodim Sikka atas nama Sertu Portasius untuk tidak diproses hukum secara militer.

Baca juga  Tim Tabur Kejari Sikka Tangkap Buronan Kasus Korupsi Trafo

Hal ini dikarenakan yang bersangkutan saat bertugas di lapangan sudah melaksanakan tugas negara dengan baik pada saat pengamanan penanaman pilar di tanah hak guna usaha (HGU) yang berada di Nangahale, Dusun Lodong, Desa Runut, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Baca juga  Niat Mendapat Untung, Pedagang Hasil Bumi di Sikka Ini Malah Terjebak Urusan Hukum Yang Bikin Bingung

“Dalam peristiwa itu didahului dengan provokasi yang sangat tidak beradab dari  oknum warga yang mengaku orang adat. Jadi kami minta bebaskan anggota Kodim 1603 dari jerat hukum,” ujar dia.

Dia mengaku masalah ini sudah kita sampaikan kepada Bupati Sikka, DPRD Sikka, Kodim 1603 Sikka, Kapolres Sikka dan Satpol PP Sikka agar anggota kodim 1603 Sikka tidak diproses hukum.

“Kami sudah bertemu dengan mereka dan sampaikan tuntutan kami agar anggota Kodim 1603 Sikka dibebaskan dari hukum,” ujar dia.

Baca juga  Sikka Termasuk Daerah Inflasi Tertinggi di NTT

Sekedar diketahui, Sertu Portasius, anggota TNI AD yang memukul warga saat pemasangan pilar di tanah hak guna usaha (HGU) Nangahale telah ditahan dan kasus ini sudah ditangani oleh  Subdenpom Ende. Dalam kasus ini pun, pelaku dan korban telah menempuh jalan damai. (AL).

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Putusan Ganti Rugi 19,5 Triliun Kerusakan Hutan Belum Dieksekusi, Ansy Lema Desak Pengadilan Segera Eksekusi

Hukrim

Marianus Gaharpung: Pembiaran Terhadap Terjadinya Tindak Pidana Terhadap Andre Sanda Bakal Diproses Pidana

Hukrim

Nelayan Kampung Wuring Hilang Saat Melaut

Hukrim

Empat Jam Heri Sales Diperiksa Polisi, Sekda Sikka Siap Nyusul

Hukrim

Jaksa Siapkan Dakwaan Kasus Dugaan Sunat Dana Sertifikasi Guru
Maria Lusi Cahyaning bersama suami Soni Chandra Lewadu serta AMO BRI Cabang Maumere, I Made Kamiasena saat memberikan klarifikasi di hadapan Kasat Reskrim Polres Sikka, Senin (18/09/2022)

Hukrim

Aplikasi BRImo Dibobol, Puluhan Juta Uang Nasabah Di Sikka Dikuras

Hukrim

Sebut Media Di Sikka Tidak Berkualitas, AWAS Bakal Polisikan Ketua Fraksi PAN

Hukrim

Isteri Brigpol RI Penuhi Panggilan Penyidik Polres Sikka