MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akhirnya mengumumkan 5 komisioner KPU Kabupaten Sikka periode 2024-2029.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 130 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 30 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Terpilih Periode 2024 – 2029.
Lima komisioner KPU Kabupaten Sikka 2024-2029 yakni; Harun Al Rasyid, Herimanto, Ignasius Irvanto Chandra Say, La Hajimu dan Yosef Fredianus Boy Gapo. Rencananya, kelimanya akan dilantik pada 4 Februari 2024.
Dari kelima komisioner terpilih, 2 diantaranya tidak asing lagi dalam urusan penyelenggaraan pemilihan umum. Herimanto adalah komisioner KPU Kabupaten Sikka periode 2019-2024. Sementara Harun Al Rasyid adalah mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka 2018-2023. Sedangkan 3 lainnya adalah pendatang baru.
Melihat komposisi tersebut, lantas siapa yang paling berpeluang menduduki jabatan ketua?.
Sebagai Komisioner KPU Kabupaten Sikka periode 2019-2024, Herimanto tentunya sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan Pemilu. Pun demikian dengan Harun Al Rasyid sebagai mantan pimpinan Bawaslu Kabupaten Sikka tentu juga sudah berpengalaman menjalankan pengawasan penyelenggaraan Pemilu.
Namun 3 komisioner terpilih lainnya; Ignasius Irvanto Chandra Say, La Hajimu dan Yosef Fredianus Boy Gapo bukan juga figur biasa biasa saja. mereka diketahui aktif di beberapa organisasi meski dengan latar belakang profesi yang berbeda dengan Herimanto dan Harun Al Rasyid.
Menariknya, dari 5 komisioner KPU Kabupaten Sikka 2024-2029, 4 diantaranya adalah kader organisasi mahasiswa. Herimanto dan Irvanto Chandra Say adalah kader bentukan organisasi mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Sementara Harun Al Rasyid dan La Hajimu diketahui sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Sementara Yosef Fredianus Boy Gapo adalah pegiat LSM/NGO yang sudah malang melintang dalam urusan advokasi berbagai persoalan sosial kemasyarakatan di NTT. Ia tercatat pernah menjadi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sikka. Selain itu, ia juga memiliki latar belakang sebagai pegiat media di Kabupaten Sikka.
Dengan latar belakang profesi masing masing, kelimanya memiliki peluang yang sama untuk menjadi ketua. Tentunya, kelimanya akan bermufakat untuk menentukan siapa yang bakal menduduki jabatan ketua.
Terlepas dari itu semua, publik berharap agar kelimanya bisa bertindak sebagai wasit yang netral dalam penyelenggaraan Pemilu 14 Februari 2024 dan Pilkada Sikka November mendatang. (red)