MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sikka terus melakukan berbagai inovasi dalam menjangkau kepemilikan dokumen Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga masyarakat di Kabupaten Sikka.
Salah satunya melalui program Jalan Layani Masyarakat Rentan (Jalan Mantan) untuk menjangkau kelompok rentan.
Kepala Disdukcapil Sikka, Putu Botha, kepada media, Jumat (10/02/2024) menjelaskan, program Jalan Layani Masyarakat Rentan ini bertujuan untuk memenuhi hak kepemilikan dokumen Identitas Kependudukan Digital bagi masyarakat kelompok rentan.
“Dengan terpenuhinya dokumen Identitas Kependudukan Digital maka kelompok rentan ini nantinya bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024,” ujarnya.
Dikatakan, kategori kelompok rentan yang disasar yakni; kelompok rentan pada usia lanjut (lansia), rentan terhadap psikologis, ODGJ, rentan terhadap cacat fisik (disabilitas), dan rentan terhadap situasi atau kondisi sosial seperti kedukaan, bencana dan lainnya.
Disdukcapil kata Putu telah melakukan identifikasi terhadap kelompok rentan dari hasil rekapitulasi data kependudukan Kabupaten Sikka, selain dari permintaan pribadi maupun kelompok rentan.
Dari hasil tersebut, Disdukcapil bergerak cepat turun dan langsung melakukan pelayanan kepada kelompok rentan. “Minggu lalu sudah kami lakukan yang pertama di Desa Hikong dan di kelurahan/desa di 3 kecamatan kota,” ujar Putu.
Kendati demikian, diakuinya bahwa inovasi jalan mantan ini belum masif dilakukan, sebab terfokusnya pelayanan perekaman E-KTP bagi usia wajib KTP dan juga pemilih pemula. Selain itu, karena kendala sinyal telekomunikasi/internet dan pasokan listrik yang terhubung dengan server.
“Kita terus berupaya melakukan berbagai inovasi untuk memberikan pelayanan maksimal demi terpenuhinya dokumen kepemilikan Identitas Kependudukan Digital bagi masyarakat Kabupaten Sikka,” tandasnya. (Faidin)