MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Satuan Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resort (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap JR, maling kambuhan spesialis elektronik, Kamis (04/08/2022). Selain JR, aparat kepolisian juga mengamankan salah seorang rekannya berinisial YS.
Informasi yang dihimpun media ini, JR adalah maling kambuhan. Ia diketahui baru keluar penjara pada Januari lalu dalam kasus yang sama. Rupanya hukuman penjara tak menjadikan dirinya jera. Ia malah semakin menjadi menjalankan aksi pencurian.
Setidaknya ada beberapa peristiwa pencurian yang ia lakukan diantaranya; pencurian handphone dan uang Rp. 2 juta milik salah seorang kontraktor yang menangani pekerjaan di Dinas Kesehatan Sikka. Ia juga diketahui melakukan 2 aksi pencurian di Perumnas Maumere berupa laptop, beberapa buah handphone dan uang Rp. 500 ribu.
Ia juga diketahui melakukan pencurian di wilayah Kota Uneng berupa handphone. Ia juga melakukan pembobolan salah satu kios di Jl. Soekarno Hatta dan mencuri uang Rp. 30 juta dan rokok.
Pada aksi terakhir, JR dan Y langsung menyewa mobil dan kabur ke Larantuka, Flores Timur dan selanjutnya menumpang kapal ferry menuju Kupang. Uang hasil kejahatan digunakan untuk foya foya selama pelarian di Kupang. Selanjutnya keduanya pun kabur ke Makassar.
Kamis (04/08/2022) keduanya diketahui kembali ke Maumere menggunakan KM. Umsini. Mengetahui informasi tersebut, petugas kepolisian pun bergerak cepat untuk mengamankan kedua pelaku. JR ditangkap di Kampung Kabor, Maumere sekitar pukul 10 witta. Sedangkan Y diamankan sekitar pukul 24.00 wita. JR sendiri diketahui telah membeli tiket kapal untuk kabur ke Jakarta, Jumat (05/08/2022).
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah tas ransel, 1 unit kamera Gopro, 1 unit handphone Samsung dan beberapa barang lain. Pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi beberapa barang yang telah dijual keduanya. (VT)