MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Sinyalemen soal kubu kubuan di tubuh Perumda Wairpuan yang diungkapkan Ketua DPRD Sikka, Donatus David, SH., pasca mencuatnya masalah proyek hibah air minum bersih Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR/MBR) tahun 2020 bisa jadi sesuatu yang nyata.
Pasalnya, dalam Rapat Pansus Perumda Wairpuan, Kamis (04/08/2022), Fransiskus Laka selaku mantan Direktur Perumda Wairpuan yang bertanggungjawab terhadap proyek hibah Kementerian PUPR melalui mekanisme dana penyertaan modal APBD senilai Rp.6,7 miliar lebih sempat menyebut ada Tim 9 di balik kekisruhan ini.
Dalam rapat tersebut, Frans Laka juga mempertanyakan apakah ada laporan yang menjadi acuan Pansus Perumda Wairpuan. Sebab, proyek tersebut telah diaudit dan dinyatakan tidak ada temuan oleh BPK sehingga Kementerian PUPR pun telah mentransfer kembali dana sebesar Rp.5,8 miliar ke kas daerah sebagai pembayaran atas 2.125 sambungan rumah yang lolos verifikasi.
Frans Laka beralasan, ia meminta bukti dokumen laporan agar nantinya bisa digunakan untuk memproses hukum pihak pihak yang ia duga telah melaporkan hal itu kepada DPRD. “Kalau ada laporannya, saya minta. Sebab ini akan berguna bagi saya untuk melakukan langkah hukum apabila tidak terbukti,” tegas Frans Laka.
Kabar adanya Tim 9 sebenarnya sudah santer beredar. Konon kabarnya, jika Tim 9 telah melaporkan persoalan itu ke Kepolisian dan Kejaksaan jauh sebelum Pansus Perumda Wairpuan dibentuk. Tersiar kabar pula bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti tetapi tidak terbukti. Namun ada pula kabar yang menyebutkan bahwa laporan tersebut belum ditindaklanjuti karena masih menunggu hasil Pansus Perumda Wairpuan. (VT)