Home / Hukrim

Selasa, 15 Agustus 2023 - 22:11 WIB

Di Sikka Lagi Marak Pelajar Maling Sepeda Motor, Satu Lagi Ditangkap

Barang Bukti Sepeda Motor Honda CRF yang diamankan Polres Sikka dari tangan FN.

Barang Bukti Sepeda Motor Honda CRF yang diamankan Polres Sikka dari tangan FN.

MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Kasus maling sepeda motor dengan pelakunya yang masih pelajar lagi marak terjadi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Senin (14/08/2023), Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sikka kembali menangkap seorang pelajar berusia 15 tahun lantaran mencuri sepeda motor.

Informasi yang dihimpun lenterapos.id, pelajar berinisial FN itu ditangkap setelah petugas berhasil memancingnya untuk bertransaksi atas 1 unit sepeda motor Honda CRF hasil kejahatan yang ia lakukan pada 24 Juli 2023.

Aksi remaja yang beralamat di Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat ini terbilang cukup berani. Sepeda motor itu ia curi sendirian pada malam hari saat sedang diparkir di rumah pemilik sepeda motor di Jl. Brai, Maumere.

Baca juga  Dalam RAT ke-39, KSP Kopdit Obor Mas Target Aset Rp 3 Triliun

Awalnya FN melintas dengan sepeda motornya di JL. Brai, Maumere. Setelah melihat sepeda motor yang menjadi targetnya, FN lantas memarkir sepeda motornya tak berapa jauh dari rumah pemilik sepeda motor yang diketahui adalah karyawan di RSUD Dr. TC Hillers, Maumere.

Setelah situasinya aman, FN lantas mencuri sepeda motor tersebut dengan mendorongnya dari halaman rumah pemiliknya. Menariknya, FN mendorong sepeda motor tersebut sampai ke tempat tinggalnya di Wailiti.  Keesokan harinya, FN kemudian kembali ke Jl. Brai untuk mengambil sepeda motor miliknya.

Baca juga  Rumah Pedagang Pasar Tingkat Maumere Dibobol Maling, Uang 14 Juta Raib

Sebenarnya, warga setempat sempat menahan sepeda motor FN, namun FN beralasan kalau sepeda motor tersebut ia tinggalkan karena ia dalam keadaan mabuk pada malam hari kejadian. Mungkin karena masih remaja, warga pun tidak menaruh curiga pada FN. dan membiarkan FN pergi.

Sepeda motor yang ia curi itu lantas ia simpan beberapa hari. Dan setelah situasi aman, barulah sepeda motor tersebut ia jual. Namun beruntung, Satuan Reskrim Polres Sikka di bawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP. Nyoman Gede Arya Triadi Putra, S.I.K.,MH  dan KBO Reskrim Polres Sikka, IPDA. Sang Nyoman Parwata bersama Kanit Buser Polres Sikka, AIPTU. L. Rudi Hartono menangkapnya lebih dahulu. Kini FN dan barang bukti diamankan di Polres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut. (Mardad)

Baca juga  Polisi Temukan Hal Aneh di Pondok Terduga Pelaku Pembunuh Anak di Nirangkliung 

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Larang Suami Jangan Miras, Istri di Sikka Malah Diiris dengan Parang

Hukrim

Diduga Usai Jajan Pentol Bakso, Siswa SMPN di Sikka Meninggal Dunia

Hukrim

Penemuan Mayat di Kompleks Biara Susteran Sang Timur Maumere Hebohkan Warga

Hukrim

Jaksa Tuntut Ringan, Keluarga Korban Pembacokan di Patung Teka Iku Ngamuk di PN Maumere

Hukrim

Mirah Sagita Resmi Tersangka ‘Jambret Fiktif’, Begini Awal Kecurigaan Polres Sikka 

Hukrim

Gara-gara Mami Pemandu Lagu, Bos Kelab Malam di Sikka Diduga Pukul Pengunjung

Hukrim

Kisah Asmara 2 Sejoli di Sikka, Viktor Nekur: Meski “Hanya Kayu dan Air” Sekalipun, Emeranda Sah Milik Silvanus

Hukrim

Sengketa Lahan PAUD di Desa Ladogahar Berujung Pengadilan