Home / Hukrim

Selasa, 15 Agustus 2023 - 22:11 WIB

Di Sikka Lagi Marak Pelajar Maling Sepeda Motor, Satu Lagi Ditangkap

Barang Bukti Sepeda Motor Honda CRF yang diamankan Polres Sikka dari tangan FN.

Barang Bukti Sepeda Motor Honda CRF yang diamankan Polres Sikka dari tangan FN.

MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Kasus maling sepeda motor dengan pelakunya yang masih pelajar lagi marak terjadi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Senin (14/08/2023), Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sikka kembali menangkap seorang pelajar berusia 15 tahun lantaran mencuri sepeda motor.

Informasi yang dihimpun lenterapos.id, pelajar berinisial FN itu ditangkap setelah petugas berhasil memancingnya untuk bertransaksi atas 1 unit sepeda motor Honda CRF hasil kejahatan yang ia lakukan pada 24 Juli 2023.

Aksi remaja yang beralamat di Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat ini terbilang cukup berani. Sepeda motor itu ia curi sendirian pada malam hari saat sedang diparkir di rumah pemilik sepeda motor di Jl. Brai, Maumere.

Baca juga  Resmi Jadi Anggota Futsal, Klub Milik Akper Maumere Siap Ramaikan Liga III

Awalnya FN melintas dengan sepeda motornya di JL. Brai, Maumere. Setelah melihat sepeda motor yang menjadi targetnya, FN lantas memarkir sepeda motornya tak berapa jauh dari rumah pemilik sepeda motor yang diketahui adalah karyawan di RSUD Dr. TC Hillers, Maumere.

Setelah situasinya aman, FN lantas mencuri sepeda motor tersebut dengan mendorongnya dari halaman rumah pemiliknya. Menariknya, FN mendorong sepeda motor tersebut sampai ke tempat tinggalnya di Wailiti.  Keesokan harinya, FN kemudian kembali ke Jl. Brai untuk mengambil sepeda motor miliknya.

Baca juga  Rumah ASN di Sikka Digasak Maling, Perhiasan dan Uang Raib

Sebenarnya, warga setempat sempat menahan sepeda motor FN, namun FN beralasan kalau sepeda motor tersebut ia tinggalkan karena ia dalam keadaan mabuk pada malam hari kejadian. Mungkin karena masih remaja, warga pun tidak menaruh curiga pada FN. dan membiarkan FN pergi.

Sepeda motor yang ia curi itu lantas ia simpan beberapa hari. Dan setelah situasi aman, barulah sepeda motor tersebut ia jual. Namun beruntung, Satuan Reskrim Polres Sikka di bawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP. Nyoman Gede Arya Triadi Putra, S.I.K.,MH  dan KBO Reskrim Polres Sikka, IPDA. Sang Nyoman Parwata bersama Kanit Buser Polres Sikka, AIPTU. L. Rudi Hartono menangkapnya lebih dahulu. Kini FN dan barang bukti diamankan di Polres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut. (Mardad)

Baca juga  Zaman Roma, Sikka Menjadi Kabupaten Bebas Penyakit Frambusia

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Lakalantas Perdana 2023 di Sikka, Dua Mobil Saling “Berciuman” hingga Rusak Berat

Hukrim

Pria 61 Tahun di Bola Meninggal Dunia, Diduga Jatuh dari Pohon Kelapa

Hukrim

Sebelum Meninggal Almarhum Yohanes Vianey Lidi Diduga Dianiaya di 4 Lokasi, Bisa Jadi Ada Pelaku Lain

Hukrim

Lagi, Polres Sikka Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Koting 

Hukrim

Polisi Temukan Hal Aneh di Pondok Terduga Pelaku Pembunuh Anak di Nirangkliung 

Hukrim

Modus Hipnotis, Truk-F Berhasil Gagalkan Perdagangan Orang Asal Belu ke Malaysia

Hukrim

Oknum Anggota Kodim 1603 Sikka Diduga Aniaya Pegawai Dishub Saat CFN

Hukrim

Diduga Gara-gara Pilih Biji Jambu Mete, Warga di Sikka Kena Tebas dengan Parang