Home / Nasional

Kamis, 8 Februari 2024 - 18:07 WIB

Ribuan Balita di Sikka Alami Stunting, Ada Anggaran PMT Tapi Gagal Dieksekusi 

Penimbangan Balita

Penimbangan Balita

MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Ribuan balita di Kabupaten Sikka terindikasi stunting. Data bulan timbang Agustus 2023 mencatat, dari 27.710 balita yang ditimbang, 3.327 (15,3%) balita alami stunting.

Jumlah tersebut naik 1,5 % dibanding hasil penimbangan pada bulan timbang Februari 2023, dimana jumlah balita stunting sebanyak  2.894 (13,8%).

Tak hanya itu, 210 balita alami gizi buruk, 2.076 balita alami gizi kurang dan 2.286 balita alami penurunan berat badan (wasting).

Lantas, apa yang menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah balita stunting hanya dalam kurun waktu 6 bulan?. Sejauh mana keberpihakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka dalam menuntaskan stunting di Kabupaten Sikka?.

Dikutip dari laman website Kementerian Kesehatan RI diketahui, status gizi merupakan faktor yang berhubungan dan beresiko terhadap kejadian stunting (kerdil) pada balita. Dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur. kondisi ini diukur dengan menghitung panjang atau tinggi badan yang lebih dari minus 2 standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO.

Ini berarti, gizi menjadi faktor dominan pemicu stunting. Apabila asupan gizi balita seimbang, maka pertumbuhan balita akan baik. Tetapi bila asupan gizi kurang, maka pertumbuhan balita akan terganggu dan rentan terserang penyakit.

Baca juga  Peringati HUT Ke 48, Ketua DPD PPNI Sikka: Perawat Jangan Takut BerKompetisi

Tingkat Konsumsi Protein Warga Sikka Masih Rendah

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka, Ambros Peter, dikonfirmasi lenterapos, Rabu (07/02/2024) menjelaskan, bila dikaitkan dengan asupan gizi seimbang, maka harus diakui bahwa tingkat konsumsi protein warga Kabupaten Sikka masih rendah.

Dikatakan, dalam Angka Kecukupan Gizi (AKG) ditetapkan standar angka kecukupan protein masyarakat Indonesia sebesar 57 gram/kapita/hari pada tingkat konsumsi dan angka kecukupan energi sebesar 2100 kilo kalori/kapita/hari.

Sementara Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Kabupaten Sikka Tahun 2023, angka kecukupan protein warga Kabupaten Sikka rata rata 48 gram/kapita/hari dan rata rata angka kecukupan energi sebesar 1753 kilo kalori/kapita/hari.

“Bila stunting dikaitkan dengan asupan gizi, maka kondisi tersebut relevan dengan tingkat konsumsi protein dan makanan penghasil energi yang rata rata masih di bawah standar Angka Kecukupan Gizi nasional,” jelasnya.

Dalam konvergensi penanganan stunting melalui program sensitif dan spesifik, Dinas Ketahanan Pangan kata Ambros Peter, fokus pada program spesifik yang menitik beratkan pada pemberdayaan kelompok masyarakat. Salah satunya adalah Rumah Pangan Lestari (RPL).

Baca juga  Polemik Soal UNIPA, Roy Rening; Sudah Saatnya Dinegerikan  

Untuk tahun 2023, anggaran kegiatan RPL Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka sebesar Rp. 170 juta yang tersebar di 5 kelompok di Kecamatan Alok, Alok Barat dan Alok Timur.

Selain itu, pada tahun 2023, ada juga intervensi pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan terhadap 6200 Keluarga Rawan Stunting (KRS). Bantuan tersebut berupa 10 butir telur dan 1 kg ayam beku untuk setiap KRS.

“Untuk tahun 2024, ada lagi intervensi dari pusat berupa beras, ayam beku dan telur. Untuk beras nanti melalui Bulog, sedangkan ayam beku dan telur nanti dari Id Food,” jelas Ambros.

Anggaran PMT Dinkes Tahun 2023 Gagal Dieksekusi

Bila Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka melalui program spesifik berhasil mengoptimalkan anggaran Rp. 170 juta melalui kegiatan Rumah Pangan Lestari, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka.

Sebagai dinas yang bersentuhan langsung dengan program sensitif penanganan stunting, Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka malah gagal mengeksekusi anggaran untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan balita Tahun 2023 sebesar Rp. 513.299.200

Baca juga  Puan Sebut Pohon Soekarno di Arafah Harus Dijadikan Inspirasi Jaga Bumi

Padahal, PMT tersebut bertujuan untuk meningkatkan status gizi anak serta untuk mencukupi kebutuhan zat gizi bagi ibu hamil dan balita agar tercapainya status gizi dan kondisi gizi yang baik.

Informasi yang diperoleh lenterapos, alasan dana tersebut gagal dieksekusi lantaran dana tersebut baru disalurkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka pada Bulan Desember tahun 2023.

Sehingga tidak mungkin bisa dieksekusi oleh Dinas Kesehatan lantaran melampaui Tahun Anggaran berjalan dan berpotensi menjadi temuan. Padahal, jelas jelas pemerintah jugalah yang menetapkan bahwa pemberian makanan tambahan untuk pemulihan stunting dilakukan selama 180 hari (6 bulan).

Bila demikian adanya, mengapa dana tersebut baru dikucurkan pada Akhir Tahun Anggaran 2023? Yang mana, Pemkab Sikka juga tahu bahwa dana yang menjadi hak bagi 3.327 balita di Sikka yang mengalami stunting tersebut tidak mungkin akan bisa dieksekusi. (VT)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

PENGUMUMAN TERBUKA

Nasional

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Daerah Flores Bagian Timur Gelar Musda lll 

Nasional

11 Tahun Berjuang, Siti Kartini Akhirnya Berangkat Haji

Nasional

Demi Sinyal Internet, Siswa SDK Kopor Terpaksa Ujian di Puncak  Bukit Edoboga

Ekbis

Penduduk Miskin Kabupaten Sikka Tahun 2024 Berkurang 2000 Orang

Nasional

Kopdit Obor Mas Salurkan Dana Bergulir LPDB-KUMKM sebesar Rp 235 Miliar kepada Anggotanya

Nasional

Hasil Survei Pilpres 2024, Elektabilitas Puan Maharani Naik

Nasional

Kutip Pidato Bung Karno, Puan: Penting Menyatukan Agama dan Ilmu