MAUMERE-LENTERAPOS, Setahun sudah gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Wolomapa, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka terbengkalai.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Tri Tunggal Pembangunan Sejahtera itu diputus kontrak oleh Gregorius Geovani selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
Sayangnya, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 dengan nilai kontrak Rp.303.838.000 tersebut tidak dianggarkan kembali oleh Dinas Kesehatan Sikka dalam APBD 2024.
Direktur CV. Tri Tunggal Pembangunan Sejahtera, Paulus Papo Belang, dikonfirmasi lenterapos, Rabu 11/12/2024 menjelaskan, bahwa perusahaannya tersebut dipakai oleh Ferial Lesmana, sekaligus pelaksana pekerjaan di lapangan.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan di lapangan, pelaksana menemui kendala pada pekerjaan pematangan lahan yang mana item pekerjaan pematangan lahan tersebut tidak ada di dalam RAB. Lantaran itu, pematangan lahan dikerjakan secara manual sehingga memakan waktu.
Melihat waktu pelaksanaan yang mepet karena menjelang akhir tahun 2023, Ia sempat meminta kepada PPK untuk dilakukan addendum perpanjangan waktu. Namun oleh PPK, proyek tersebut akhirnya diputus.
“Dari perhitungan kami, progres fisik proyek tersebut saat pemutusan kontrak sudah sekitar 32 %. Dana yang baru dicairkan adalah uang muka 30 %. Belum ada termin selanjutnya,” jelas Papo.
Terpisah, PLT Kepala Dinas Kesehatan Sikka, Petrus Herlemus, dikonfirmasi terkait hal itu tak menampik jika Dinas Kesehatan dinilai gagal mengeksekusi kelanjutan pembangunan Pustu Wolomapa.
Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut diusulkan pada saat ia masih menjabat Kepala Dinas Kesehatan. Namun perencanaan teknis dan pelaksanaan dilaksanakan disaat dirinya sudah tidak menjabat lagi sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
“Saat perencanaan dan pelaksanaan proyek, saya sudah tidak menjabat lagi. Saat itu dijabat oleh PLT Kepala Dinas Kesehatan. Kan teman teman sudah tau siapa PLTnya ,” ujarnya.
Ditanya soal anggaran yang sudah dicairkan atas proyek tersebut, Herlemus mengatakan sesuai penjelasan bendahara Dinas Kesehatan bahwa dana yang dicairkan hanya uang muka 30 %.
“Untuk jaminan uang muka tidak dicairkan sebab progres fisik sudah melebihi 30 %. Sementara untuk jaminan pelaksana tidak dicairkan. Itu sesuai laporan bendahara dinas,” jelasnya.
Ditanya mengapa proyek tersebut tidak dilanjutkan, Herlemus mengatakan hal itu dikarenakan proyek tersebut tidak terakomodir dalam APBD Induk 2024.
“Dari realisasi anggaran proyek, masih ada sekitar 70 % yang belum terealisasi atau sekitar Rp. 200-san juta. Kalau soal mengapa sampai proyek tersebut tidak terakomodir dalam APBD Induk 2024, untuk lebih jelasnya silahkan teman teman bisa konfirmasi ke pejabat yang menjabat saat itu,” ujarnya. (VT)