MAUMERE-LENTERAPOS, Kepolisian Resort (Polres) Sikka bersama Tim Politeknik Negeri Kupang melakukan pemeriksaan fisik mobil bor di Dinas PUPR Kabupaten Sikka, Selasa, 22/04/2025.
Pengecekan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan Polres Sikka terhadap proyek pengadaan mobil bor senilai Rp.1,3 miliar yang bersumber dari Dana Pinjaman Daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT. Sarana Multi Investasi (SMI) tahun 2022.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan ketersesuaian spesifikasi setiap komponen dalam RAB dan fisik riil. Tampak pihak CV. Bela Karya selaku rekanan pengadaan mobil bor juga hadir bersama dalam pemeriksaan tersebut.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan. Sementara ini masih dilakukan pengecekan spesifikasi oleh Tim dari Politeknik Negeri,” ujar Kanit Tipikor Polres Sikka, IPDA Alwan Dimas Saputra S.Tr.K., di lokasi, Selasa, 22/04/2025.
Disinggung soal ada tidaknya item komponen mobil bor yang tidak sesuai spesifikasi, Alwan enggan berkomentar.
“Yang tau itu Tim Politeknik. Nanti hasilnya bagaimana, kita tunggu hasil pengecekan Tim Politeknik Negeri Kupang,” ujarnya.
Untuk diketahui, semenjak mobil tersebut terparkir di halaman Kantor Dinas PUPR Sikka kurang lebih 2 tahun lalu, mobil bor tersebut belum pernah digunakan sama sekali.
Mantan PPK proyek tersebut, Nong Buyung Dekresano dalam beberapa kesempatan sempat menyampaikan di beberapa media beberapa waktu lalu, bahwa belum beroperasinya mobil bor tersebut karena kendala biaya operasional. Selain itu juga butuh perda tentang tarif sewa mobil bor tersebut.
Dari informasi yang diperoleh, sebelum diserahterimakan kepada Dinas PUPR Sikka, telah dilakukan uji fungsi terhadap mobil bor tersebut. Sementara pengetesan pengeboran sendiri belum pernah dilakukan. (VT)