MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Minggu 07 November 2021 sekitar pukul 04.53 Wita menjadi hari terakhir almarhum Yohanes Vianey Lidi (46) mengarungi hidup di dunia. Ia dinyatakan meninggal dunia oleh dokter IGD Dr. TC. Hillers, Maumere setelah beberapa saat mendapat perawatan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Sikka itu diketahui meninggal dunia setelah sebelumnya diduga dianiaya oleh RKYMG alias Wasa di hari yang sama. Beberapa hari setelah almarhum meninggal, polisi kemudian menahan RKYMG alias Wasa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 351 KUH Pidana ayat 1, 2 dan 3..
Sejumlah fakta dan pertanyaan terungkap dari proses rekonstruksi yang digelar penyidik Polres Sikka pada Kamis 30 Desember 2021 lalu. Setidaknya ada 18 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi yang dikawal ketat petugas Polres Sikka. Tentunya, semuanya masih menuntut pendalaman yang sempurna oleh penyidik dalam menyusun konstruksi hukum atas peristiwa tersebut.
Dimata keluarga, YVL adalah pribadi yang baik. Ia juga menjadi tumpuan dan harapan keluarga. Dari 7 saudara sekandung yang terlahir dari pasangan orang tua petani itu, hanya YVL yang mengenyam pendidikan tinggi dan berprofesi sebagai ASN. Kepergian YVL secara tiba tiba tentu saja menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
“Dari kami 7 bersaudara, hanya almarhum yang jadi ASN. Kami bangga. Almarhum juga jadi tumpuan keluarga kami. Kami merasa sangat kehilangan,” ungkap Silvinus, kakak kandung almarhum saat diwawancara media beberapa waktu lalu.
Tak ada pesan yang sempat terucap oleh almarhum bagi keluarga yang ia tinggalkan. “Sakit…Jangan..”. Hanya dua kata ini yang terucap dari mulut almarhum di malam peristiwa.saat ia terbaring kesakitan di lantai kamar tidur rumah barunya di Kelurahan Waioti yang belum lama ia bangun.
Kata itu didengar oleh Suwarto, seorang tukang yang menumpang tinggal di rumah lama milik almarhum pada saat proses rekonstruksi yang digelar di rumah almarhum. Suwarto yang dimintai tolong oleh istri almarhum mengetahui kondisi YVL sudah terbaring di lantai kamar tidur utama milik almarhum dengan muntahan dan darah disampingnya.
Suwarto berinisiatif membangunkan korban dengan cara mengangkat kepala almarhum. Saat itulah korban berucap lirih, “Sakit….Jangan..”. Selanjutnya, tak ada lagi kata terucap dari mulut korban hingga korban dibawa dengan mobil ke IGD RSUD Dr. TC Hillers Maumere hingga menghembuskan nafas terakhir.
Seperti diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang terjadi 8 bulan lalu itu masih ditangani pihak penegak hukum. Tindakan penganiayaan terhadap almarhum ini diduga dilatarbelakangi oleh perbuatan almarhum terhadap istri tersangka di malam peristiwa. (VT)