MAUMERE-LENTERAPOS, Tom Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka mulai menyasar sekolah sekolah untuk memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar.
Penyuluhan hukum bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini sebagai wujud nyata kinerja Kejaksaan Negeri Sikka dalam mendukung revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional yang dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif sebagai bagian tugas fungsi Kejaksaan Negeri Sikka.
Tim Hukum yang diketuai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka I Putu Bayu Pinarta SH.MH., beranggotakan; Jefri Sagata SH., Aditya Himawan S.Kom., dan Irfan Juanda A.Md.; mengawali kegiatan penyuluhan di SMPN 1 Maumere, di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Jumat 22/03/ 2024.
Bayu Pinarta menjelaskan, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan bagi siswa-siswi SD, SMP hingga SMA guna memperkaya pengetahuan siswa-siswi terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum sehingga mampu mengenal hukum dan menjauhi perbuatan yang berujung hukuman.
Dikatakan, dengan maraknya kenakalan remaja yang berujung pada tindak pidana, Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Sikka mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar di Kabupaten Sikka untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.
Menurutnya, sebagai gerbong utama generasi muda, pelajat mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang, artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya.
Kepala SMPN 1 Maumere, Maria Heliana, S.Pd. menyambut antusias kegiatan yang baru pertama kalinya diselenggarakan di SMPN 1 Maumere. “Suatu kehormatan bisa menerima Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dari Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Sikka,” ungkapnya. (release/Kejari Sikka)