Home / Hukrim

Selasa, 20 September 2022 - 09:58 WIB

Penyidik Akan Periksa 2 Saksi Terkait Darah Di Kamar Makan Rumah YVL, John Bala Yakin Ada Tersangka Lain Selain RKYMG

John Bala, SH.

John Bala, SH.

MAUMERE-LENTERAPOS.ID, Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Sikka yang menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban almarhum Yohanes Viany Lidi (YVL) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 saksi yakni Maria Dorti dan Alfridus Herianto yang diajukan kuasa hukum keluarga korban YVL pada Jumat mendatang.

Informasi tersebut disampaikan Kuasa Hukum keluarga korban almarhum YVL, John Bala, SH., kepada media usai mengajukan 2 saksi kepada penyidik Polres Sikka di Polres Sikka, Senin (19/09/2022). Ini adalah kali pertama John Bala mengajukan saksi semenjak ia diberi kuasa oleh Silvinus selaku pelapor.

“Hari ini kami ajukan 2 saksi dari keluarga korban YVL yakni Maria Dorti dan Alfridus Herianto. Dua saksi ini kami ajukan untuk memberi keterangan tambahan kepada penyidik terkait peristiwa dimana mereka berdua melihat ada darah di kamar makan rumah almarhum YVL yang ditutupi tanah dan pasir pada hari YVL meninggal dunia,” ungkap John Bala, kepada media di Polres Sikka, Senin (19/09/2022).

Baca juga  Jaksa Tuntut Ringan, Keluarga Korban Pembacokan di Patung Teka Iku Ngamuk di PN Maumere

Menariknya, kata John Bala, satu dari 2 saksi yang ia ajukan yakni Maria Dorti menyatakan kepadanya bahwa keterangan soal darah di kamar makan rumah almarhum YVL itu sudah pernah ia sampaikan kepada polisi pada bulan November 2021 lalu. “Hanya saja dari informasi yang kami dapat bahwa keterangan tersebut tidak tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Maka itu kami ajukan lagi,” jelas John Bala.

Menurut John Bala, keterangan 2 saksi yang ia ajukan itu sangat penting bagi proses penyidikan sehingga penyidik bisa mengeksplorasi lebih dalam tentang peristiwa yang terjadi di rumah almarhum YVL pada hari YVL meninggal dunia pada 7 November 2021. Selain itu, juga terkait hubungan antara almarhum YVL dengan isterinya sehingga bisa bisa dianalisis oleh penyidik untuk mendapatkan motif dibalik kasus penganiayaan tersebut.

Baca juga  Nekat Maling Motor di Parkiran, Petugas Parkir RSUD Dr TC Hillers Dibekuk Tim Sapurata Polres Sikka

Yakin Ada Tersangka Lain

Dari hasil investigasi dan penggalian informasi yang dilakukan John Bala, termasuk informasi hasil otopsi terhadap jenazah almarhum YVL, John Bala berkeyakinan ada tersangka lain selain RKYMG alias Wasa yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban almarhum YVL.

Dikatakan, dari gambaran umum yang disampaikan Silvinus selaku kakak kandung almarhum YVL yang mengikuti proses optopsi, bahwa dokter forensik menjelaskan terdapat beberapa kali pukulan pada bagian wajah almarhum YVL dan yang paling mematikan adalah ada benturan benda tumpul dengan permukaan rata pada bagian atas kepala almarhum YVL.

Baca juga  Jaksa Siapkan Dakwaan Kasus Dugaan Sunat Dana Sertifikasi Guru

“Dan menurut kami itu tidak mungkin dilakukan oleh 1 orang saja, tetapi lebih dari 1 orang. Dan ini adalah kemampuan polisi untuk menelusuri hal tersebut berdasarkan fakta dan petunjuk termasuk keterangan yang sudah disampaikan saksi,” ujar John Bala.

Sekedar diketahui, sudah 10 bulan kasus dugaan penganiayaan terhadap korban almarhum YVL ini ditangani oleh pihak Polres Sikka. Dari hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan RKYMG alias Wasa sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar pasal 351 ayat 1 dan 3. (VT)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Korupsi Proyek Gedung Rawat Inap RS Doreng Benar benar Membagongkan

Hukrim

Tak Hanya Dipukul Pakai Balok, Noven Juga Ditabrak Pakai Sepeda Motor Oleh Pelaku

Hukrim

Jambret Beraksi di Sikka, Seorang Wanita Jadi Korban, Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur

Hukrim

Polres Sikka Bekuk Pencabul Anak Kembar Di Bawah Umur, Mengaku Dirasuki Roh

Hukrim

Lagi lagi Lorong Ayam Digerebek Polisi, Penjudi Lari Kocar Kacir

Hukrim

Nyolong Duit, Seorang Remaja Putri Putus Sekolah Diamankan Polres Sikka 

Hukrim

Iswadi Kembalikan Rp 22 Juta Uang Sertifikasi Guru Dinas PKO Sikka Ke Jaksa

Hukrim

Polisi Temukan Hal Aneh di Pondok Terduga Pelaku Pembunuh Anak di Nirangkliung